Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

5 SYARAT Driver Ojek Online dapat THR: 250 Trip Satu Bulan hingga Jam Online Sembilan Jam

Persyaratan ini menimbulkan kekhawatiran dan beban tersendiri bagi para pengemudi ojol, yang merasa khawatir

KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
THR OJEK ONLINE: Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). 

Sementara itu, Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik. Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bonus ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi atas dedikasi mereka selama ini. 

"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," ujarnya. 

Bonus ini diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved