Berita Nasional
5 SYARAT Driver Ojek Online dapat THR: 250 Trip Satu Bulan hingga Jam Online Sembilan Jam
Persyaratan ini menimbulkan kekhawatiran dan beban tersendiri bagi para pengemudi ojol, yang merasa khawatir
Editor:
Firmauli Sihaloho
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
THR OJEK ONLINE: Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik. Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bonus ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi atas dedikasi mereka selama ini.
"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," ujarnya.
Bonus ini diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Nasional
PENGUMUMAN OMI Kemenag 2025, Mulai Tingkat Kabupaten/Kota hingga Tingkat Nasional, Cek di Sini |
![]() |
---|
1 Lagi Orang Hilang Pasca Demo Agustus Ditemukan di Kalimantan Tengah, Ini Kondisinya |
![]() |
---|
Nasib Polantas di Kupang Lecehkan Siswi SMK Saat Menilang: Kursi Panjang di Polres Jadi Saksi Bisu |
![]() |
---|
DAFTAR LENGKAP Alamat Bioskop CGV di Seluruh Indonesia, Nonton Film Terbaru, Komedi, Action, Drama |
![]() |
---|
Enggan Mengundurkan Diri dari Ketua PSSI, Menpora Erick Thohir Bilang Pasrah dengan Keputusan Fifa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.