Satgas Pangan Polres Inhil Cek Takaran MinyaKita di Agen Tembilahan, Ini Hasilnya
Satgas Pangan Polres Inhil tidak menemukan penyimpangan takaran atau ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan merek Minyakita
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Satgas Pangan Polres Inhil tidak menemukan penyimpangan takaran atau ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan merek Minyakita di sejumlah agen atau distributor di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pengecekan melibatkan Tim Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Inhil di gudang penyimpanan CV. Putra Asean Jaya dan CV. Sinar Makmur, Selasa (11/3/2025).
Sidak atau pengecekan barang dalam keadaan terbungkus terhadap minyak goreng bersubsidi tersebut menggunakan alat berupa Gelas ukur milik Disdagtri Inhil.
Setelah melakukan pengukuran di agen tersebut di atas, minyak goreng kemasan 1 liter merek Minyakita benar berisi 1 liter atau 1000 mili.
Tim Metrologi yang berperan penting dalam melakukan pengukuran secara transparan dengan melibatkan saksi dari berbagai pihak terkait, agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung bahwa produk yang dijual adalah aman dan sesuai standar.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, ST, MH yang memimpin langsung giat ini mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah adanya inspeksi dari Kementerian Pertanian yang menemukan ketidaksesuaian kuantitas minyak dalam kemasan Minyakita di sejumlah agen.
“Pengawasan terhadap peredaran Minyakita masih terus dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar AKP Budi Winarko usai melakukan pengecekan.
AKP Budi menghimbau para penjual barang pokok penting atau bapokting untuk tidak melakukan upaya praktek kecurangan dalam melakukan perdagangan dan pendistribusian dengan mengurangi isi volume dalam kemasan Minyakita.
“Harga penjualan yang di temukan berada dalam Batasan harga Ecera Tertinggi atau HET yaitu Rp. 15.700. Sampai saat ini harga bapokting juga masih dalam keadaan normal dan ketersediaan bapokting masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Inhil,” ucap Kasat.
AKP Budi juga menegaskan jika pihak Kepolisian bersama pihak terkait juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi terciptanya ketersediaan barang yang berkualitas.
Ditambahkannya, pengecekan seperti ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar dalam menjaga ketahanan pangan dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
“Semoga giat ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengawasi kualitas barang yang dikonsumsi sehari – hari. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan rutin,” pungkas AKP Budi Winarko.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
27.502 Warga di Inhil Masuk Penerima Bantuan Pangan, Total Bantuan Capai 550.040 Kg |
![]() |
---|
Pria di Inhil Diamankan Saat di Rumah Makan Terkait Narkoba |
![]() |
---|
Wakapolres Inhil Tekankan Personel Hindari Pungli Saat Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 |
![]() |
---|
Video Pelaku Konsumsi Sabu Ada di HP, Polsek Kemuning Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Lintas Timur |
![]() |
---|
Polres Inhil Lengkapi Berkas Dugaan Tindak Pidana Karhutla di Gaung, Sebabkan 5 Ha Lahan Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.