Kejari Pelalawan Masih Dalami Stuban Perangkat Desa dan Camat Pangkalan Kuras ke Lombok 2024
Studi banding yang dilakukan para Kepala Desa (Kades) dan camat di Kecamatan Pangkalan Kuras sempat ramai diperbincangkan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan masih mendalami kegiatan studi banding yang dilakukan seluruh perangkat desa dan camat di Kecamatan Pangkalan Kuras pada Desember 2024 lalu.
Studi banding para Kepala Desa (Kades) dan camat di Kecamatan Pangkalan Kuras sempat ramai diperbincangkan. Lantaran perangkat desa dan camat itu berangkat ke Lombok, Nusa Tenggara Barat pada awal Desember 2024 lalu. Tepat disaat anggara daerah sedang defisit dan terjadi rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Diduga plesiran para perangkat desa dan camat itu melanggar aturan dari segi penganggaran maupun penggunaan dana yang dihabiskan dalam Stuban tersebut. Para kades, camat, hinga travel agensi perjalanan yang memfasilitasi keberangkatan telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejari Pelalawan.
"Sampai saat ini masih proses pengumpulan informasi dan bahan,," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (11/3/2025).
Kajari Azrijal menyebutkan, proses pengumpulan informasi dan bahan dilakukan di Seksi Intelijen. Dengan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
"Belum masuk ke lid (penyelidikan)," tambah Kajari Azrijal.
Tim Kejari Pelalawan masih terus mendalami kegiatan studi banding puluhan perangkat desa dan camat ini. Jika dari bahan dan keterangan yang dikumpulkan ditemukan bukti awal, akan ditingkatkan ke penyelidikan nantinya.
Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, plesiran pada Kades dan camat ini dengan dalih studi banding menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah. Diduga biaya itu dialokasikan dari Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD). Diperkirakan perangkat desa dan camat yang berangkat ke Lombok mencapai 60 orang selama lima hari. Tak jelas apa hasil yang dibawa dari Lombok untuk kemajuan desa, banyak pihak menyesalkan lawatan yang menghamburkan uang banyak itu.
Bahkan beredar kabar jika biaya yang dihabiskan untuk perjalanan itu hampir Rp 3 Miliar lebih untuk semua rombongan yang berangkat. Mereka menggunakan jasa perusahaan travel yang menyiapkan transportasi, akomodasi, dan lainnya. Pemilik travel telah dipanggil dan diperiksa kejaksaan untuk mengungkap pelesiran di tengah rasionalisasi anggaran ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Azrijal SH MH membenarkan pihaknya menerima informasi terkait keberangkatan ke Lombok tersebut yang berawal dari pemberitaan di media massa. Kemudian jaksa mulai menyoroti plesiran tersebut.
"Sudah ada yang dipanggil dalam rangka permintaan keterangan dan mengumpulkan dokumen. Ini masih di Seksi Intel," ungkap Kajari Azrijal.
Ia menyebutkan, pihaknya masih mendalami perjalanan para kades dan camat ke Lombok tersebut. Sementara ini, keberangkatan rombongan atas nama organisasi perangkat desa. Kemudian dana yang dipakai bukanlah anggaran yang dikhususkan di kecamatan, namun dialokasikan di setiap desa.
"Jadi dananya dari desa-desa dianggarkan bukan di kecamatan. Memang kalau ditotalkan dan dikumpulkan semuanya, lumayan besar juga," beber Azrijal.
Ia membenarkan, tim kejaksaan telah memanggil pihak-pihak terkait dalam menindaklanjuti hal tersebut. Namun lantaran masih tahap permulaan, korps adhyaksa belum bisa menyampaikan secara gamblang kepada publik.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Korupsi Dana Desa Rp 2,6 Miliar untuk Judol, Kades di Bekasi ini Senyum-senyum Ditangkap Kejaksaan |
![]() |
---|
Ratusan Saksi Telah Diperiksa, Kejari Pelalawan Gesa Penyidikan Tipikor Pupuk Subsidi 3 Kecamatan |
![]() |
---|
Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Belum Buka Suara Terkait Pemeriksaan Dirinya di Kejari |
![]() |
---|
DPRD Inhil Wanti-Wanti Kepala Desa Soal Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Desa |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Kopi Liberika, Pejabat DKPP Meranti Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.