Berita Nasional
Heboh Grup "Orang-orang Senang" Para Tersangka Pertamina, DPR: Mereka Sadar Merampok Rakyat
Keberadaan grup WhatsApp ini sempat disinggung dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Pertamina.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, muncul dugaan adanya kelompok komunikasi rahasia di antara para tersangka.
Kelompok tersebut diduga menggunakan aplikasi WhatsApp dengan nama 'Orang-orang Senang'.
Keberadaan grup WhatsApp ini sempat disinggung dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan PT Pertamina.
Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P, menyatakan bahwa jika keberadaan grup tersebut benar adanya, maka hal ini mengindikasikan bahwa para tersangka secara sadar telah melakukan tindakan korupsi yang merugikan rakyat.
"Bahkan, tadi malam, Pak Simon, ketika kami mau tidur, kami mendengar satu berita yang di-share kawan kami di grup Komisi VI, menangis hati kami, Pak”, ujar Mufti Anam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
“Sampean tahu di grup itu apa, Pak? Pernyataan dari Kejagung bahwa mereka menemukan grup WA yang judul grupnya adalah 'Orang-Orang Senang'. Nauzubilah.
Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, Pak, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok, bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat kami”, lanjutnya.
Baca juga: DETIK-DETIK Brigadir Ade Diduga Cekik Bayi Sendiri Hasil Hubungan Gelap: Sempat Berfoto dengan Pacar
Baca juga: Remaja Meregang Nyawa Diduga Ditendang Polisi di Asahan, Begini Bantahan Polres: Ada Rekaman CCTV
Dalam kesempatan itu, Mufti juga menyemprot para petinggi PT Pertamina yang tidak membahas sedikit pun kasus Pertamax oplosan dalam rapat bersama DPR.
Padahal, Komisi VI DPR sudah menunggu rapat tersebut untuk digelar selama berminggu-minggu.
Mufti mengatakan, rakyat sedang marah besar terhadap Pertamina karena merasa ditipu oleh Pertamina selama bertahun-tahun.
Jaksa agung dalami keberadaan grup WA orang-orang senang
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama pihaknya akan mendalami ada tidaknya grup yang diduga digunakan sejumlah tersangka korupsi Pertamina tersebut.
Dilansir dari Kompas.com (12/3/2025), sejak para tersangka ditahan oleh penyidik, Burhanuddin menyebut mereka sudah tidak bisa berkomunikasi menggunakan ponsel.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, keberadaan grup WA “orang-orang senang” bukan setelah para tersangka ditahan.
Dia menyebut, jika setelah para tersangka ditahan masih terdapat grup untuk berkomunikasi ini, Kejaksaan Agung akan menindak tegas anggota mereka yang mengawasi tahanan.
| Resmi, Pemerintah Buka Rekrutmen Manajer KMP dan Pengelola Kampung Nelayan, Butuh 35.476 Formasi |
|
|---|
| Berlaku di Seluruh Indonesia, Polri Resmi Hapus Syarat KTP Pemilik Lama untuk Pajak Kendaraan Bekas |
|
|---|
| Resmi Dilantik, Ini Rekam Jejak Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman |
|
|---|
| Harga Plastik Naik, Tiket Pesawat Juga Diizinkan Naik 13 Persen, Ini Respon Menteri Zulhas |
|
|---|
| 'Masak Negara Kalah Sama yang Beginian', Kronologi Maruarar vs Hercules Debat Soal Lahan Tanah Abang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/MEGA-KORUPSI-PERTAMINA.jpg)