Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Beginilah Desain Penjara bagi Koruptor yang Digagas Presiden Prabowo , Dibangun di Pulau Terpencil

Berikut ini adalah model penjara bagi koruptor yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Akan dibangun di pulau terpencil

Editor: Budi Rahmat
pexel
PENJARA BAGI KORUPTOR - Presiden Prabowo Subianto mengagas penjara bagi koruptor di pulau terpancil 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beginilah bentuk penjara bagi koruptor yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penjara bagi koruptor tersebut akan dibikin di sebuah pulau . Dan ia meyakinkan jika penjara tersebut aman dan tidak akan bisa membuat pelaku atau korptornya kabur atau melarikan diri

Dan ia meyakini jika dengan penjara tersebut para korptor tidak akan bisa keluar malam . Jadi dnegan penjagaan yang ketat

Baca juga: Suami Bakar Istri di Indramayu, Teriakan Minta Tolong Bangunkan Warga, Pelaku : Saya Cemburu

Ya , baru-baru ini Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Menurut Prabowo, lokasi tersebut akan dipilih agar narapidana kasus korupsi tidak dapat melarikan diri.

Wacana ini disampaikan dalam acara peresmian mekanisme baru penyaluran tunjangan ASN di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

"Saya nanti juga akan sisihkan dana, saya akan bikin penjara yang sangat, pokoknya sangat kokoh di suatu tempat yang terpencil, mereka tidak bisa keluar malam hari," ujar Prabowo di akhir pidatonya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa korupsi hanya akan membawa kehancuran bagi suatu negara. Ia menilai bahwa tidak ada negara yang bisa mencapai kemakmuran jika korupsi masih merajalela.

Presiden juga menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi tanpa rasa takut.

"Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harusnya mengerti saya ini siap mati untuk bangsa dan rakyat ini. Saya tidak takut mafia mana pun, saya tidak takut," tegasnya.

MAKI Dukung, tapi Harus Ada Pemiskinan Koruptor

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambut baik rencana Prabowo tersebut. Namun, ia menilai bahwa hukuman penjara saja tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi koruptor.

"Ya, saya dukung penuh. Korupsi itu kan harus penjara yang lama, tempatnya terisolir dan dimiskinkan," kata Boyamin saat dihubungi pada Kamis malam.

Baca juga: KISAH Atlet Taekwondo Bandung, Dikabarkan Diculik 10 tahun Lalu , Kini Muncul Beri Kabar Mengejutkan

Lebih lanjut, Boyamin menekankan pentingnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk melengkapi hukuman bagi pelaku korupsi.

"Jadi, setuju saya dengan syarat, selain di pulau terpencil, maka harus segera disahkan Undang-Undang Perampasan Aset," ujarnya.

Menurut Boyamin, sanksi kurungan saja tidak cukup jika aset hasil korupsi tidak dirampas. Ia berpendapat bahwa koruptor akan benar-benar merasa takut jika seluruh hartanya disita hingga anak cucunya tidak bisa menikmati hasil korupsi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved