Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

HEBOH Sosok 'Orang Utusan' yang Beberkan Sejumlah Kader PDI P jadi Target Polisi dan KPK

Siapakah orang utusan yang dimaksud yang memberikan pesan penting soal Kader PDI Perjuangan. Publik tengah heboh dan mencari tahu

Editor: Budi Rahmat
Kompas/pexel
ORANG UTUSAN - Publik heboh dengan sebutan orang utusan . Siapakah dia yang bisa tahu kader PDI P jadi target polisi dan KPK 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Publik dalam inggu ini dihebohkan dengan sosok orang utusan yang disebut-sebut oleh orang PDI Perjuangan .

Sosok orang utusan yang seakan memiliki pesan yang penting dari seseorang yang kuat . Tak main-main , sosok orang utusan tersebut meminta agar Jokowi tidak dipecat dari PDI Perjuangan .

Kemudian juga orang utusan juga meminta agar Hasto Kristiyanto mundur dari jabatan Sekjen PDI Perjuangan .

Baca juga: Komisi I DPR RI 2 Hari Rapat Revisi RUU TNI di Hotel Bintang Lima, Harga Kamar 2 sampai 6 juta

Dan yang paling hebatnya lagi , orangutusan juga memeberkan sejumlah kader PDI P yang jadi target polisi dan juga KPK .

Nah, publik bertanya-tanya, siapakah orang utusan yang dimaksud ?

Terkait dnegan sebutan orang utusan itu , Sekretaris Jenderal DPP Gibranku, Pangeran Mangkubumi menantang Politisi PDIP Deddy Sitorus untuk membuktikan dan menyebutkan siapa nama utusan yang disebut membawa pesan agar pemecatan Jokowi dari PDIP dibatalkan, termasuk permintaan agar Hasto dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP.

Menurutnya, dibawa kembali nama Jokowi ke dalam pusaran polemik yang terjadi di internal PDIP usai penetapan Hasto sebagai tersangka kasus korupsi merupakan penistaan terhadap nurani, moral dan etika.

“Karena itu saya menantang bang Deddy Sitorus untuk menyebutkan siapa nama utusan yang dia maksud. Dan saya juga minta Bang Deddy Sitorus menghentikan dramaturgi politik dan produksi fitnah terhadap Pak Jokowi," kata Pangeran kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Sebagai seorang Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum, Pangeran menyoroti bila Deddy Sitorus dapat dikenakan sanksi pidana bila tidak dapat membuktikan pernyataan yang dibuatnya.

“Tentu narasi yang dibuat oleh bang Deddy Sitorus harus bisa dibuktikan kebenarannya, bila tidak ia dapat dijerat dengan Pasal 311 KUHP ayat 1," kata Pangeran.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, mengatakan pihaknya mendapat permintaan pada 14 Desember 2024 agar Hasto Kristiyanto mundur dari Sekretaris Jenderal PDIP.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis 20 Tahun di Bekasi , 20 Kali Dipaksa Berhubungan Badan oleh Ayah Kandung

Menurut Deddy Sitorus, permintaan itu disampaikan oleh seorang utusan yang disebutnya memiliki kewenangan.

Selain meminta Hasto mundur, utusan itu juga meminta PDIP tak melakukan pemecatan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

"Sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa Sekjen harus mundur lalu jangan pecat Jokowi," kata Deddy Sitorus di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Tak hanya itu, Deddy Sitorus menuturkan bahwa utusan tersebut juga menyampaikan terdapat 9 orang kader PDIP ditarget aparat penegak hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved