Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak, Razman Harap Segera Sidang

Meski penangguhan penahanan ditolak, Razman mengaku tidak terlalu mempermasalahkan keputusan itu.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH DITAHAN - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Vadel Badjideh terus melempar senyum saat dihadirkan ke publik, kenakan baju tahanan dengan tangan diborgol. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Permohonan penangguhan penahanan Vadel Badjideh ditolak oleh Polres Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan persetubuhan yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyampaikan informasi tersebut setelah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus kliennya.

Saya tanya lagi bagaimana dengan permohonan penangguhan. Dijawab konfirm Pak Kapolres, Kasat, dan pimpinan menolak penangguhan dimaksud," ujarnya dalam sebuah wawancara yang dikutip dari YouTube Seleb Tube TV.

Meski penangguhan penahanan ditolak, Razman mengaku tidak terlalu mempermasalahkan keputusan itu.

Ia memahami alasan di balik penolakan tersebut, di mana pihak kepolisian akan fokus pada pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Baca juga: Tak Ingin Lukai Hati Lolly, Vadel Badjideh Masih Pertimbangkan Laporkan Anak Nikita Mirzani

Baca juga: Pihak Vadel Badjideh Upayakan Restorative Justice, Harap Bisa Bertemu Lolly

Razman menekankan pentingnya agar proses hukum kliennya dapat dipercepat.

"Jadi mereka mengatakan penangguhan tidak dikabulkan."

"Mereka akan concern pada pelimpahan berkas ke kejaksaan," tambahnya. 

Buntut hal tersebut, Razman terus mendesak pihak kepolisian agar bisa mempercepat proses hukum TikTokers berusia 19 tahun tersebut. 

Agar kliennya bisa segera menjalani persidangan.

"Saya mengatakan jangan terlalu lama lagi, supaya ceritanya tidak berkembang di mana-mana dan bias ke mana-mana," ungkap Razman.

"Jadi Kanit mengatakan, 'bang, kami akan maksimalkan sebelum lebaran berkas sudah dikirim'," tandas Razman. 

Sekadar informasi, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan pada 12 September, lalu.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved