Berita Nasional
TOK, AKBP Fajar Resmi Dipecat Tak Hormat usai Mencabuli Anak di Bawah Umur dan Pakai Narkoba
Truno menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan Fajar diketahui melakukan sejumlah perbuatan tercela selama masih menjabat sebagai Kapolres Ngada.
- Merekam dan memposting video kekerasan seksual.
Atas putusan etik yang dijatuhkan padanya hari ini, Fajar menyatakan untuk banding.
Sebelumnya, mantan Kapolres Ngada telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur.
Setelah diselidiki lebih lanjut oleh Mabes Polri dan Polda NTT, Fajar diduga melakukan pelanggaran dalam kategori berat.
Brigjen Trunoyudo sebelumnya mengatakan, AKBP Fajar telah mencabuli empat orang korban, di mana tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
"Dari penyelidikan pemeriksaan melalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Trunoyudo.
Dia menuturkan, 3 anak yang menjadi korban pencabulan itu masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sedangkan orang dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun.
Tak berhenti sampai di situ, dari hasil tes urine, AKBP Fajar terbukti positif menggunakan narkoba.
Oleh karenanya, terhadap AKBP Fajar Widyadharma juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap Tim Divpropam Mabes Polri pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah diduga mencabuli anak di bawah umur.
Penangkapan ini menyusul laporan otoritas Australia yang menemukan video tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di salah satu situs porno.
Putusan etik berupa PTDH terhadap AKBP Fajar sebelumnya sudah diprediksi oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam.
Ia menyebut bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Fajar cukup berat.
“Dengan konstruksi peristiwa seperti itu, apalagi kemarin Pak Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto menyatakan ini pelanggaran berat kategorinya, ini pasti PTDH,” terangnya di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Selain itu, Choirul Anam menyebutkan ada sejumlah peristiwa yang belum dijelaskan dalam rangkaian peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh AKBP Fajar.
Keluarga Arya Daru Ragu dengan Hasil Penyelidikan Polisi, Eks Kabareskrim Beri Solusi |
![]() |
---|
Polisi Beber Hasil Uji Toksikologi Jenazah Arya Daru, Ada Zat Ini Dalam Tubuh Diplomat Kemenlu |
![]() |
---|
Terungkap Jejak Digital di HP, Polisi Sebut Arya Daru Sudah Niat Akhiri Hidup Sejak 2013 |
![]() |
---|
History Pencarian di Browser HP Arya Daru Disorot, Jadi Titik Terang Kematian Diplomat |
![]() |
---|
Diam-diam, Satu Nama Ini Telah Dicurigai Keluarga Terkait Tewasnya Arya Daru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.