Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Setelah Ramai Ormas Minta THR, Viral Polisi Minta THR ke Hotel di Jakarta: Terduga Diperiksa Propam

Dan dalam surat itu, terdapat empat nama anggota polisi yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar. 

Kolase Tribunnews/net
POLISI MINTA THR - Foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, berisi permintaan yang diduga THR ke hotel di Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Kini, para oknum polisi tersebut diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Alih-alih memberantas praktik pemerasan berkedok tunjangan hari raya (THR), beberapa oknum anggota kepolisian di Menteng, Jakarta Pusat, justru diduga terlibat dalam tindakan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga mengunggah foto surat berkop Kepolisian Resor (Polres) Metro Menteng, Jakarta Pusat, yang berisi permintaan sumbangan yang diduga sebagai THR kepada sebuah hotel di kawasan Menteng.

Foto tersebut kemudian menjadi viral di platform media sosial X melalui akun @NalarPolitik.

Dalam surat tersebut, tercantum permintaan 'partisipasi Lebaran' untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan,

Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Menteng, dengan menyebutkan empat nama anggota kepolisian, yaitu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irawan Junaedi, Ajun Inspektur Polisi Tingkat Satu (Aiptu) Hardi Bakri, Ajun Inspektur Polisi Tingkat Dua (Aipda) Anwar, dan seorang staf bernama Anwar

"Lah ini kok ada surat pakai kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi Lebaran?!" tulis pengunggah foto tersebut, seperti dikutip Tribunnews.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyebut bahwa surat dengan kop kantornya itu bukan surat resmi.

Baca juga: Jangan Heran Timnas Indonesia Jarang Menang, Gizi Pemainnya Tak Bagus Karena Lahir dari Kampung

Baca juga: Kompolnas Punya Rekaman Penembakan: Tiga Polisi di Lampung Sudah Jadi Target Ditembak Mati

"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Rezha mengatakan Propam Polres Metro Jakarta Pusat pun telah memeriksa keempat anggota yang tercantum namanya meminta THR kepada pengusaha.

"Saat ini Propam Polres Jakpus Telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama - nama yg ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat," tuturnya.

Hasilnya, ternyata surat tersebut dibuat oleh salah satu anggota bernama Aipda Anwar.

"Dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat iklim investasi di Tanah Air. 

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Kamis (20/3/2025).

Polri memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca juga: Kecelakaan Truk Vs Bus di Tol Pekanbaru-Dumai, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Baca juga: Sadisnya Cara Perampok Habisi Pasutri di Lampung, Leher Sri Lestari Dijerat Saat Tidur di Kamar

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved