Penemuan Mayat di Inhu

Empat Hari Setelah Ditemukan, Mayat Mr X Akhirnya Dimakamkan di Pematang Reba Inhu

Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumbangaol mengatakan hingga kini belum ada pihak warga yang melapor soal kehilangan anggota keluarga

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Mayat Mr X dimakamkan di pemakaman umum Pematang Reba, Inhu Selasa (25/3/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Empat hari setelah ditemukan, mayat laki-laki tanpa identitas akhirnya dimakamkan.

Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumbangaol mengatakan hingga kini belum ada pihak warga yang melapor soal kehilangan anggota keluarga ke pihak Polsek Peranap

Proses pemakaman mayat Mr X digelar pada Selasa (25/3/2025) pagi.

Proses pemakaman dilakukan oleh Kelompok Pengurus Kematian (KPK) Pematang Reba.

Yankamidin, Ketua KPK mengatakan proses pemakaman dilakukan di lokasi pemakaman umum Pematang Reba. 

"Lokasi pemakaman dilakukan di lokasi pemakaman umum Kilometer 8 depan SPBU Pematang Reba," ujar Yankamidin, Selasa (25/3/2025). 

AKP Rafidin Lumbangaol mengungkapkan hingga kini belum ada warga atau pihak keluarga. Padahal Polres Inhu dan Polsek Peranap sudah menyebar pengumuman berkenaan dengan penemuan mayat Mr X berikut dengan ciri-cirinya. 

Baca juga: Ciri-ciri Mayat Mr X di Tepi Sungai Indragiri Inhu, Warga Kehilangan Anggota Keluarga Lapor ke Sini

Baca juga: Viral Penemuan Mayat Mr X di Sungai Indragiri Inhu, Hasil Autopsi AdaLuka Sobekan di Bagian Dada

Sesuai dengan pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa ciri-ciri mayat tanpa identitas tersebut antara lain tinggi badan 166 centimeter, warna kulit sawo matang.

Kemudian ciri-ciri khusus yang ditemukan, antara lain rambut lurus pendek tipis.

Pergelangan tangan bengkok, dikarenakan pertumbuhan tulang yang tidak sempurna disebabkan bawaan lahir atau pernah mengalami kecelakaan.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved