Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mudik Lebaran 2025

Cek di SIni, Jadwal dan Skema One Way Padang-Bukittinggi selama Libur Lebaran 2025

Periode pertama penerapan one way adalah sebelum hari raya, yakni mulai tanggal 28 Maret hingga 30 Maret 2025.

Editor: Sesri
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
ONE WAY SYSTEM : Petugas dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian saat mengatur arus lalu lintas di perempatan Padang Luar, Kabupaten Agam, Rabu (26/3/2025). Pengaturan lalu lintas dilaksanakan sebagai uji coba penerapan one way system pada libur lebaran hari raya Idul Fitri 1446 H. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Untuk mengurai kemacetan jelang Lebaran 2025, One way system di perempatan Padang Luar, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dishub Sumbar telah menetapkan skema one way yang akan aktif pada dua periode penting.

Periode pertama penerapan one way adalah sebelum hari raya, yakni mulai tanggal 28 Maret hingga 30 Maret 2025.

Selanjutnya, rekayasa lalu lintas ini kembali diterapkan saat arus mudik dan balik Lebaran, dari tanggal 4 April hingga 6 April 2025.

Pemberlakuan one way akan dimulai setiap harinya pada pukul 12.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Uji coba dilakukan Rabu (26/3/2025) pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dengan pengawasan ketat dari kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Uji coba sistem satu arah dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan saat libur Lebaran Idul Fitri.

Salah satu lokasi yang menjadi titik pengalihan arus yaitu di perempatan Padang Luar, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Baca juga: Bak Kena Prank, Driver Ojol Dapat THR Cuma Rp 50 Ribu: Sudah Janji Belikan Anak Baju Lebaran

Baca juga: Mudik Lebaran 2025, Riau Siapkan 853 Armada dan 28.920 Seat untuk Pemudik

Pantauan TribunPadang.com di lapangan, uji coba tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Tampak juga sejumlah personil dari kepolisian hingga Dinas Perhubungan sibuk mengatur arus lalu lintas.

Namun masih banyak juga masyarakat yang tidak mengetahui tentang uji coba ini, hal tersebut tampak dari banyaknya masyarakat yang bertanya dan meminta izin agar bisa melewati batas.

"Iya hari ini kita akan melaksanakan uji coba one way system di simpang Padang Luar dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB," kata Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Faturachman.

Irsyad mengatakan skema pengalihan arus lalu lintas yang dilaksanakan sebelum hari lebaran yaitu kendaraan yang datang dari arah Bukittinggi menuju Padang diarahkan lewat jalur Malalak.

Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi akan diarahkan melewati jalur Sicincin atau Padang Panjang.

"Saat ini kita lakukan ujo coba dulu, nanti kita lihat bagaimana kondisi di lapangan dan nanti akan kita evaluasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat, Dedi Diantolani, mengatakan telah dilaksanakan rakor bersama lintas sektoral di Mapolda Sumbar, pada Kamis (13/3/2025).

Kata dia, dimana semua stakeholder yang hadir memaparkan bagaimana kesiapannya dalam mengamankan libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah.

"Garis besar hasilnya, yang pertama dari sisi transportasi darat kita akan melaksanakan one way terkait manajemen rekayasa lalu lintas, yakni untuk ruas jalan Padang - Bukittinggi," kata Dedi Diantolani.

Disebutkannya, pelaksanaan one way mulai dilaksanakan pada tanggal 28 Maret sampai dengan 30 Maret 2025. Dimana, hal itu dilaksanakan sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah.

Setelah itu, arus mudik dan arus balik mulai dari tanggal 4 April sampai dengan 6 April 2025 dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Dedi Diantolani menyebutkan untuk akses dari Padang menuju Bukittinggi masih tetap jalur utama atau via Padang Panjang.

Sedangkan untuk Bukittinggi menuju Padang dialihkan melalui Malalak.

"Selanjutnya tol difungsionalkan dari dua arah dari tanggal 20 Maret sampai dengan 10 April 2025, mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / TribunPadang.com)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved