Polres Kuansing Menang Praperadilan Anggota DPRD Kuansing Aldiko
PN Teluk Kuantan akhirnya menolak Prapid anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra atas Polres Kuansing dalam sudang putusan Rabu.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Aldiko Putra jadi tersangka dalam dugaan tindak pidana menghalangi penyelidikan dan penyidikan serta melakukan intimidasi terhadap petugas yang menangani kasus penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.
Aldiko dijerat Pasal 335 KUHP (Perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 233 KUHP (Menghalangi atau menggagalkan penyelidikan/pengusutan), Pasal 22 Jo Pasal 102 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan dan Pasal 23 Jo Pasal 103 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2013. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Pawai Taaruf di Sungai Kuantan Jadi Magnet, IKKS Inhu Siap Sukseskan MTQ Riau di Kuansing |
|
|---|
| Tim Elang Kuantan Satres Narkoba Polres Kuansing Kejar-kejaran Dengan Pengedar Sabu |
|
|---|
| Polres Kuansing Tertibkan PETI di Kuantan Tengah, Tiga Dompeng Dirusak dan Rakit Dibakar |
|
|---|
| Melawan Saat Dilecehkan, Karyawati Toko Ponsel di Kuansing Malah Dianiaya Pelanggan |
|
|---|
| Duel Sengit di Lapangan Futsal, Kapolres Kuansing Borong Dua Gol Saat Hadapi Mahasiswa dan Pemuda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kapolres_Kuansing_AKBP_Angga_F_Herlambang_26032025.jpg)