Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubenur Riau Abdul Wahid Tak Berencana Gelar Pengampunan Pajak, Nanti Orang Makin Malas Bayar

Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan tak berencana menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau penghapusan denda tunggakan pajak.  

Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru/Syaiful Misgio
PAJAK - Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan tak berencana menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau penghapusan denda tunggakan pajak.  Foto Gubernur Riau Abdul Wahid usai melakukan pertemuan dengan kepala UPT Pendapatan di Kantor Bapenda Riau, Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan tak berencana menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau penghapusan denda tunggakan pajak.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara buka bersama di kantor DPD Partai Nasdem Riau di Pekanbaru pada Rabu (26/3/2025).

Abdul Wahid menjelaskan alasan dibalik keputusan tersebut.

Ia mengatakan khawatir pengampunan pajak yang terlalu sering justru akan mendorong masyarakat enggan membayar pajak.

Mereka berharap bisa menunggu kesempatan pengampunan berikutnya.

"Kita di 2023 sudah ada pengampunan pajak. Saya buka catatan sejarahnya, Riau sudah 3 kali pengampunan pajak. Pernah di 2019, kemudian 2023. Kalau 2024 ada pengampunan pajak, akhirnya semua orang tak mau bayar, nunggu pengampun," ungkap Wahid.

Meski demikian, Wahid mengakui bahwa pemberian pengampunan pajak bukanlah hal yang sepenuhnya dihindarinya.

Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara tertib.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pengampunan pajak harus dipikirkan dengan matang agar tidak menciptakan kebiasaan buruk di kalangan wajib pajak.

"Nanti akan tertrigger dia tidak bayar pajak. Tak bayar pajak kita ampunkan, tidak bayar pajak kita ampunkan. Artinya harus kita pikirkan ulang juga pengampunan pajak itu gimana bentuknya, lagi saya exercise. Lagi saya lakukan pendekatan. Yang penting bagi saya itu adalah pembiayaan pemerintah ini bisa dicari dengan berbagai sumber," jelas Wahid.

Melalui pertimbangan ini, Gubernur Wahid menunjukkan komitmennya untuk mendorong kesadaran pajak di kalangan masyarakat Riau sambil tetap mempertimbangkan kebijakan yang ada.

Sebelumnya, beberapa daerah telah mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, dimulai dari Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, dan belakangan Banten yang juga berencana menggelar program serupa.

Instruksikan Bapenda Riau Optimalkan Potensi Pajak

Sebelumnya, Abdul Wahid, menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau untuk lebih optimal dalam menggali potensi pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, sektor ini belum tergarap maksimal, sehingga perlu langkah konkret untuk menagih wajib pajak yang masih menunggak.

"Saya ingin pajak yang belum tertagih itu dimaksimalkan. Saya cek pelayanan Samsat, dan memang masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam sistem pembayaran digital," ujar Wahid usai menggelar pertemuan dengan kepala UPT Pendapatan di Kantor Bapenda Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (20/3/2025).

Gubernur menekankan pentingnya inovasi dalam penagihan pajak, termasuk pendekatan jemput bola. UPT Pendapatan Bapenda Riau yang ada di daerah harus bisa memberikan pelayanan lebih dekat lagi dengan masyarakat. 

Diantaranya adalah dengan membuka pelayanan pembayaran pajak di masjid-masjid setiap hari Jumat atau di kantor desa di waktu-waktu tertentu.

"Silahkan buka posko di masjid atau kantor desa, bisa juga door to door. Saya tidak mau lagi dengar ada masyarakat yang kesulitan saat ingin membayar pajak," tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendongkrak PAD Riau dari sektor kendaraan bermotor.

Selain melakukan pertemuan dengan UPT Pendapatan Bapenda Riau, Gubri Wahid juga sempat melihat pelayanan di kantor Samsat Simpang Tiga.

Disana Gubri mendapatkan keluhan dari wajib pajak terkait persyaratan yang terlalu banyak dan terkesan dipersulit saat akan melakukan pembayaran pajak.

Salah satu kendala yang sering ditemui adalah wajib pajak yang tidak membawa KTP saat pembayaran. Untuk mengatasi hal ini, Wahid telah berkoordinasi dengan Kapolda dan Dirlantas agar pembayaran tetap bisa diproses dengan verifikasi data online.

"KTP kan bisa dicek secara daring, apakah sesuai dengan STNK atau tidak. Jadi, tidak ada alasan masyarakat kesulitan membayar pajak hanya karena lupa membawa KTP,"  katanya.

(Kompas.com/Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved