Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lebaran 2025

Pantau Batas Kecepatan Kendaraan Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai, Tim Speed Gun Dikerahkan

Pengendara yang melintas di Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), diminta untuk memperhatikan batas kecepatannya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Dok Ditlantas Polda Riau
Tim Speed Gun saat memantau kecepatan pengendara di Tol Permai/ 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengendara yang melintas di Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), diminta untuk memperhatikan batas kecepatannya.


Di mana di Tol Permai, maksimal kecepatan yakni 80 Km.


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan, pihaknya mengerahkan tim speed gun untuk memantau dan mengawasi batas kecepatan kendaraan di tol, baik di jalur A maupun B.


"Kami terus memantau kecepatan kendaraan yang melebihi batas kecepatan. Jika ada pelanggaran, pengemudi akan diberikan teguran karena melanggar aturan," kata Kombes Taufiq, Rabu (2/4/2025).


Taufiq berujar, petugas juga rutin melakukan patroli di kawasan tol.

Baca juga: Arus Balik Belum Terlihat pada Lebaran Hari ke-3 di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, Ini Rinciannya

Baca juga: Berikut Daftar Rest Area di Tol Trans Sumatera yang Dilengkapi SPBU


Hal ini juga bertujuan untuk memantau kondisi arus lalu lintas yang mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya.


"Saat ini, arus lalu lintas mengalami peningkatan namun terpantau masih lancar, didominasi oleh kendaraan pribadi dan transportasi umum seperti bus angkutan penumpang," bebernya.


Taufiq bilang, petugas turut memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib dalam berlalu lintas.


Kegiatan imbauan dan edukasi Kamseltibcarlantaslantas tersebut berlangsung di gerbang Tol Permai.


"Personel kami yang melaksanakan patroli guna memastikan tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan, serta memberikan respons cepat terhadap kendaraan yang mengalami gangguan serta memasang rambu peringatan untuk mencegah kecelakaan," sebutnya.


Sebagaimana surat edaran Gubernur Riau yang merujuk dari SKB Tiga Menteri tentang pembatasan kendaraan dua sumbu keatas, kususnya di jalan Tol Permai, petugas terus melakukan pengawasan


"Untuk kendaraan sumbu dua ke atas, sejauh kita melaksanakan patroli rutin di jalan Tol Permai tidak ada ditemukan. Selain personel dari Ditlantas Polda Riau, pihak pengelola tol yaitu PT HK juga melakukan Patroli," jelasnya.


Dalam kesempatan ini Taufiq mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.


"Kita juga menyambangi para pengguna jalan Tol di rest area yang ada, guna memastikan situasi Kamtibmas, dan bagi pengguna jalan tol, jika lelah, manfaatkan rest area yang tersedia,” ucapnya.


“Jangan paksakan diri saat berkendara, karena keselamatan lebih penting daripada kecepatan. Ingat, keluarga menanti di rumah. Mari kita bersama-sama menciptakan mudik yang aman dan nyaman," pungkas Taufiq.


(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved