Berita Viral
Pesta Miras dengan Sahabat di Sumsel, Robert Harahap Overdosis: Jasadnya Dibuang oleh Teman Sendiri
Ironisnya, setelah Robert tewas, enam pemuda yang bersamanya justru panik dan membuang jasadnya, hingga akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Selanjutnya setelah dilakukan interogasi dan berkat bantuan informasi yang diberikan warga didapat informasi bahwa korban pada hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 sekira pukul 17.00 WIB pergi kerumah DK alias GD untuk membayar hutang.
Namun, saat itu korban diajak untuk mengkonsumsi miras dan narkoba bersama-sama dengan SW dan MM, selanjutnya Tim Macan kembali melakukan pemeriksaan tambahan kepada SW dan MM.
Hasil dari pemeriksaan SW dan MM membenarkan bahwa pada hari Minggu tanggal 30 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB telah melakukan pesta miras jenis anggur merah gold dan narkoba jenis pil ekstasi bersama-sama dengan korban, DK, I, MA dan A.
"Berdasarkan keterangan SW dan MM saat sedang melakukan pesta miras dan narkoba korban mengalami overdosis sehingga menyebabkan korban meninggal dunia saat itu," ungkapnya.
Lalu, DK alias GD menyuruh SW dan M untuk membuang mayat korban serta saat itu juga para pelaku secara bersama-sama mengangkat korban untuk menaiki sepeda motor lalu dibuang.
Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 02 April 2025 sekira jam 00.30 WIB berawal dari informasi yang digali Tim Macan Linggau, lalu Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang mana pelaku I dan A diamankan saat sedang berada dirumahnya.
Pelaku MA diamankan digudang milik DK alias GD berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra X125 warna hitam No. Pol : BG-6944-HC yang digunakan untuk membawa atau membuang mayat korban.
Sedangkan, pelaku DK alias GD sudah pergi meninggalkan rumahnya sejak tanggal 31 Maret 2025.
Setelah para pelaku dan barang bukti berhasil diamankan selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan.
Ketika dipertemuan antara pelaku SW, MM, I, A dan MA dan dilakukan konfrontasi para tersangka mengakui bahwa karena kesalahannya atau kealpaannya dengan sengaja tidak memberikan pertolongan kepada korban yang overdosis.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap ke 5 (lima) tersangka SW, MM, I, A dan MA terakit penemuan mayat seorang laki-laki, selanjutnya Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau melakukan pengembangan terkait pelaku DK (DPO) yang kabur.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 05 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB bahwa DPO DK berhasil diamankan oleh Tim Macan Linggau di Kota Palembang dan saat itu terhadap tersangka langsung dilakukan diinterogasi.
"Selanjutnya dari hasil interogasi terhadap tersangka bahwa tersangka mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan kesalahannya atau kealpaannya dengan sengaja tidak memberikan pertolongan kepada korban yang overdosis atau menyembunyikan kematiannya bersama-sama SW, MM , I, A dan MA," ujarnya.
Hasil konfrontir, sebelum kejadian sekira pukul 18.00 WIB tersangka DK memberikan uang kepada tersangka M untuk membeli miras dan narkoba, setelah diberikan uang M pergi membeli miras jenis anggur merah Gold sebanyak enam botol dan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak dua butir.
"Setelah M kembali saat itu para tersangka dan korban mengonsumsi miras dan pil ekstasi yaang sudah DK potong lalu diberikan kepada SW, M, I, A dan MA serta korban, lalu saat itu para tersangka dan korban bersama-sama mendengarkan musik remix," bebernya.
Ismanto Syok Didatangi Petugas Pajak, Ditagih Rp 2,8 Miliar: Saya Cuma Tukang Jahit Kecil |
![]() |
---|
Ngeri, Tubuh Faisal Ditemukan di Belakang Eskavator, Wajah, Dada dan Perut Dikerubungi Tawon Vespa |
![]() |
---|
Detik-detik Penjual Sayur Ditampar Pria yang Mengaku Aparat, Gara-gara Bendera One Piece dalam Mobil |
![]() |
---|
Jadwal Keluarnya Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Akan Terungkap Ayah Biologis Anak Lisa |
![]() |
---|
Dikonfirmasi KPK, Bupati Kotim Abdul Azis Ditangkap usai Ikuti Rakernas Partai, Sempat Membantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.