Berita Viral

Pengakuan Siswi SMP Disetubuhi 16 Pria Dewasa Hingga Hamil: Kalau Om Ojek Itu Berulang-ulang

Korban sebelumnya mengakui ia dirudapaksa oleh 16 pria dewasa. Salah satu pelakunya bernama Hamza Ali (50) alias Ojek. Ia beraksi berulang-ulang.

Editor: Muhammad Ridho
Pixabay
KASUS RUDAPAKSA - Dugaan rudapaksa terhadap siwi SMP di Halmahera Selatan sudah berlangsung lama, yakni dari sejak korban masih duduk di bangku Kelas I SD hingga Kelas III SMP. 

Korban sebelumnya mengakui ia dirudapaksa oleh 16 pria dewasa.

Salah satu pelakunya bernama Hamza Ali (50) alias Ojek.

Akasi bejat yang dilakukan Hamza Ali di dalam rumah ketika korban masih duduk di kelas 1 SD. 

Korban sempat melawan, namun tak berdaya.

Usai melancarkan aksinya, Hamza Ali mengancam korban agar tak buka suara seraya diberikan uang Rp 50 ribu. 

Sejak dirudapaksa, korban mengaku diminta Hamza Ali untuk melayaninya hingga duduk di bangku kelas III SMP. 

"Kalau Om Ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun," kata korban seraya meneteskan air mata, Sabtu (5/4/2025).

Selain Hamza Ali, korban mengatakan ia juga dirudapaksa oleh Yeni Arif alias Noris (62) dengan motif yang sama seperti Hamza Ali, Noris mengancam dan memberikan uang untuk tutup mulut. 

Mirisnya, dua oknum guru juga diduga ikut terlibat.

Korban menyebut mereka adalah Fardi guru SDN dan RK alias Rifai Kepala Sekolah MIS. 

"Mereka mabuk. Itu kejadian 2024, saya dapat kasih doi (uang) Rp100 ribu, "ungkapnya. 

Korban mengatakan, sudah tidak terlalu menghafal waktu dan tempat kejadian tersebut. Namun ia merinci 16 nama pria dewasa itu.

Mereka adalah Hamza Ali (50), Yeni Arif alias Noris (62), Rizal, Ai, Alwi (62), Rahman Zen alias Cemen, Fardi, Rifai.

Lalu Fahmi, Mustafa alias Tafa, Iksan, Muhammad Dong, Rusli Sangaji alias Loka, Cecen, Said Usman alias Sahbandar dan Jakmal Bilatu alias Ade. 

"Terkahir itu tanggal 18 Februari 2025 (saya dirudapaksa), itu Om Yeni. Tapi kalau nama-nama yang saya bilang itu mereka juga."

"Saya dapat kasih doi (uang) dan diancam. Kalau saya buka (suara), itu mereka lapor dan permalukan saya, "tutur korban. 

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved