Berita Viral

5 Siasat Licik Oknum TNI Tutupi Pembunuhan Juwita, Bersihkan Sidik Jari Hingga Kirim Uang Duka

Oknum TNI AL yang bernama Jumran melakukan beragam siasat untuk menyembunyikan kasus pembunuhan wartawati Juwita di Banjarbaru

Editor: Muhammad Ridho
Kolase KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar // @juwita0515
MOTIF PEMBUNUHAN JUWITA -- (kiri) Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita (kanan) yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah 5 siasat licik Oknum TNI AL dalam kasus pembunuhan wartawati, Juwita .

Mulai dari Pakai Mobil Rental untuk Membunuh hingga pura-pura Kirim Uang Duka .

Oknum TNI AL yang bernama Jumran melakukan beragam siasat untuk menyembunyikan kasus pembunuhan wartawati Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Siasat-siasat ini dia lakukan agar dia tidak dicurigai terkait tewasnya Juwita.

Selain itu, siasat Jumran ini juga dilakukan untuk mengaburkan fakta pembunuhan, sehingga Juwita yang tewas itu dianggap sebagai korban kecelakaan.

Ada beberapa tindakan mencurigakan dari tersangka termasuk penggunaan sarung tangan, pembelian air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jenazah.

“Ini jelas bukan pembunuhan spontan," ungkap M Pazri, salah satu kuasa hukum korban dikutip dari BanjarmaisnPost.co.id, Selasa (8/4/2025).

Berikut beberapa siasat licik Jumran dalam kasus pembunuhan wartawati Juwita seperti yang dihimpun TribunnewsBogor.com.

1. Pakai Mobil Rental untuk Membunuh

Dalam rekonstruksi yang digelar, terungkap cara Jumran membunuh Juwita secara sadis.

Dia menggunakan mobil rental yang mana di dalam mobil tersebutlah Juwita dibunuh oleh si oknum TNI AL Jumran tersebut.

Dalam reka ulang, Jumran memeragakan membawa Juwita menggunakan mobil sewaan. 

Tersangka juga memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.

2. Rekayasa TKP Baru

Oknum TNI AL ini juga merekayasa TKP baru untuk tempat mayat korban ditemukan.

Jumram merangkai TKP pembuangan mayat korban menjadi seperti TKP kecelakaan.

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa Jumran usai melakukan pembunuhan turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara. 

Ini dilakukannya untuk mengambil sepeda motor Juwita yang diparkirkan di tempat lain.

Digambarkan Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.

Selanjutnya Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor, bahkan dia juga memasangkan helm di kepala korban.

3. Hapus Bukti

Siasat lain yang dilakukan Jumran adalah penghapusan jejak yang berkaitan dengan pembunuhan yang melibatkannya yang bisa menjadi bukti.

Dalam rekonstruksi diungkap bahwa dia melakukan pembersihan termasuk sidik jari yang menempel di sepeda motor korban.

Jumran juga menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan jejak.

Setelah berusaha menghilangkan jejak, tersangka meninggalkan lokasi.

4. Hapus Alibi

Untuk menghapus alibi keberadaan Tersangka Jumran di lokasi kejadian di Banjarbaru, Jumran pergi ke sana dan menemui Juwita diam-diam.

Berdasarkan keterangan dari Kuasa Hukum Juwita, untuk memperkuat penghapusan alibinya itu di lokasi kejadian pembunuhan, Jumran berangkat ke TKP menggunakan tiket kapal atas nama orang lain, bukan namanya sendiri.

Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, bahkan menduga bahwa tersangka Jumran telah merancang pembunuhan itu secara sistematis sejak lebih dari sebulan sebelum kejadian.

“Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri.

Menurutnya, proses rekonstruksi sebelumnya menguatkan dugaan bahwa pembunuhan dilakukan secara sadar, terencana, dan rapi.

5. Kirim Uang Duka

Setelah korban Juwita ditemukan tewas dan dikebumikan oleh keluarganya, Tersangka Jumran sempat mengirim uang duka yang membawa nama orang tua Jumran sendiri.

Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, menyebutkan bahwa tersangka dan ibunya sempat mengirimkan uang duka kepada keluarga korban setelah kematian Juwita.

“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” ungkap Slamet.

Menurut Slamet, total uang yang dikirim berjumlah Rp2 juta, masing-masing Rp1 juta dari tersangka dan Rp1 juta dari orangtua tersangka. 

Dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved