Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Indentitas Dokter yang Bius dan Rudapaksa Pasien Diketahui, Polisi : Sudah Ditangkap

Sosok dokter yang membius dan rudapaksa pasien sudah ditangkap. Ia juga diblacklist dari salah satu rumah sakit

Tayang:
Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / pexel
DOKTER RUDAPAKSA PASIEN - Foto ilustrasi - Sosok dokter yang rudapaksa pasien sudah diketahui. Ia juga sudah ditangkap polisi 

Korban sadar sekitar jam 4/5 pagian terus keliatan jalan di lorong lt 7 tapi sambil aga sempoyongan."

"Terus abis cross match itu pasiennya tuh ngeluh ko yang sakit bukan cuma tangan bekas akses iv tapi di kemaluan juga sakit

Akhirnya si korban minta visum ke spog, ketahuan lah ada bekas sperma

Terus di mchc 7 itu juga setelah dicek, ada bekas sperma bercecer di lantai

Besoknya machc 7 dipasang police line."

Dokter Mirza mengaku telah melihat foto pelaku.

Ia menyebut pelaku sudah memiliki istri cantik.

"Setelah ngeliat foto terduga pelakunya, aku kaget

Aku cuma pengen bilang: Minimal ngaca dan bersyukur mas, udah punya istri cantik gitu kok masih mesum aja!!!" tulis drg Mirza.

Dokter Mirza mengaku akan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman tegas, baik dari PPDS maupun proses hukum pidana.

"Jika tidak ada langkah tegas (diberhentikan dari ppds dan diproses sesuai hukum pidana di Indonesia), kita akan terus bergerak bersama mengawal kasus ini sampai keadilan terwujud sama seperti saat kita kawal kasus di Semarang tahun lalu," lanjut drg Mirza.

Tak hanya itu, drg Mirza telah menunjukkan bukti chat dengan Kemenkes.

Kemenkes menerangkan, kasus yang viral tersebut terindikasi pidana.

"Selamat malam, terima kasih bapak/ibu dari medical jurnal atas informasi yang disampaikan.

Kami telah memperoleh informasi tersebut sebelumnya, dan tepat pelaporan ke APH karena terindikasi pidana," balas dr Dwi-Kemenkes yang diunggah drg Mirza.

Kabar terbaru, drg Mirza mengungkit ada pelaku yang tertangkap.

"Uhuuuy ada yang udah ditangkep nih," tulis drg Mirza pada Rabu (9/4/2025) pagi.

Tak hanya itu, drg Mirza sebut dirinya menerima pesan dari keluarga korban.

Dari pesan keluarga korban, ditemukan dua kresek di tempat kejadian yang dimana 1 kresek ada obat bius dan ada alat kontrasepsi bekas.

"Polisi menerangkan bahwa sepertinya ada korban lain karna 1 kresek ini tidak ada kondom sama sekali dan sepertinya sudah lama disimpan di lantai 7 itu," tulis pesan untuk drg Mirza.

"Info dari adik kandung korban. Tenang, kami bantu kawal sampai mendapatkan keadilan," tulis drg Mirza dalam Instagram Story tersebut.

Terbaru, drg Mirza menerangkan kasus tersebut telah diproses oleh kepolisian.

Dokter Mirza masih menunggu sanksi akademis bagi pelaku.

"Nah urusan sanksi akademis dari kampus nih yang harus kita kawal juga yagesyaa

turun angkatan doan? Oh tidak bisaa. Kampus tidak boleh melindungi pelaku kriminal," tegas drg Mirza. 

Tentu saja ini jadi perhatian serius terkait dengan kerja dokter yang bisa membahayakan dan merusak pasien.

Dirudapaksa dalam Mobil

Kisah lainnya, FE (50) sopir taksi online di Musi Rawas, Palembang  ini sama sekali tak menduga jika penumpang yang ia bawa adalah pelaku kejahatan.

Harapannya mendapatkan cuan setelah mendapat tumpangan justru berubah menjadi malapetaka. Ia sempat disekap kemudian diperkosa dan dirampok.

FE awalnya tak menyangka jika ia mendapatkan pesanan dua penumpang. Namun, dalam perjalanan ia dipaksa berhenti dan disekap.

Baca juga: KISAH PILU Gadis Cirebon, Harapan Jumpa Pacar di Palembang Malah Dibawa ke Hutan lalu Digilir 3 Pria

Begini Cerita Lengkapnya

FE pengemudi taksi online di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh dua penumpangnya.

Kepolisian Resor Musi Rawas menangkap salah satu pelaku bernama Al Muhsi alias Aldi (34), sementara seorang pelaku lainnya berinisial JA masih dalam pengejaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/4/2025) malam.

Kedua pelaku awalnya memesan layanan taksi online dari Kota Lubuklinggau menuju daerah Merasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Namun, di tengah perjalanan korban dipaksa berhenti. Kemudian kedua pelaku menyekapnya," kata Ryan, Selasa (8/4/2025).

Setelah menyekap korban, pelaku JA diduga memperkosa korban di dalam mobil. Selanjutnya, pelaku mengambil alih kemudi mobil, sementara korban dipindahkan ke kursi penumpang dalam keadaan disekap.

"Di tengah perjalanan, korban pura-pura sakit perut dan meminta dibelikan obat. Pelaku ini sempat mampir ke warung membeli obat, saat itulah korban langsung cepat duduk ke kursi kemudi dan menginjak gas hingga menabrak mobil orang yang melintas," jelas Ryan.

Pelaku JA kemudian kabur dengan membawa tiga telepon genggam milik korban serta uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.

Sementara itu, satu pelaku tertinggal di dalam mobil dan berhasil diamankan warga untuk diserahkan ke pihak kepolisian.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BG 1299 UE milik korban.

"Untuk pelaku JA kini masih kita kejar, satu pelaku sudah tertangkap," tegas Ryan.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved