Efisiensi di Kabupaten Inhu, SPPD dan Anggaran MTQ Terkena Dampak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus memangkas sejumlah anggaran kegiatan. Termasuk SPPD dan MTQ.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit
HARI PERDANA KERJA - Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto berfoto bersama pegawai Disperindag Inhu saat melakukan pengecekan ke kantor OPD tersebut pada hari pertama kerja pasca libur lebarab, Selasa (8/4/2025). Baru-baru ini, Bupati Ade Agus Hartanto mengungkapkan dampak efisiensi anggaran terhadap sejumlah kegiatan di Inhu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus memangkas sejumlah anggaran kegiatan.

Hal ini dikarenakan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Efisiensi anggaran tersebut berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah kegaitan. 

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto mengungkapkan dampak efisiensi anggaran terhadap sejumlah kegiatan di Inhu.

Selain anggaran perjalanan dinas, makan minum, hingga pembelian alat tulis kantor (ATK), anggaran untuk mengikuti kegiatan MTQ di Kabupaten Bengkalis juga dikurangi. 

"Banyak anggaran yang harus kita pangkas, mulai dari perjalanan dinas, makan minum dan ATK termasuk program pelaksanaan MTQ di Bengkalis," ujar Ade.

Ade menjelaskan bahwa semula anggaran untuk mengikuti kegiatan MTQ di Kabupaten Bengkalis yang dianggarkan sebanyak Rp 1,3 M menjadi Rp 1 M. 

Sementara itu, sebelumnya juga sudah diinformasikan efisiensi anggaran juga berdampak kepada rencana pembangunan gedung paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu.

Diwacanakan, ruang paripurna DPRD Inhu akan dipindahkan ke gedung Dang Purnama Rengat, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu

Selain itu juga disampaikan wacana soal penggunaan gedung Plaza Rengat untuk menjadi kantor anggota DPRD Inhu.

Kedua wacana tersebut sudah didiskusikan oleh Bupati Inhu bersama pimpinan DPRD Inhu pada Rabu (9/4/2025) kemarin.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit) 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved