Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Pelaku yang Masukkan Jasad Sopir Taksi Online Dalam Karung di Langkat Ternyata Anak dan Ayah

Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang mayatnya dimasukkan ke goni dan ditenggelamkan di kolam Desa Pasar Rawa

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PEMBUNUHAN SOPIR TAKSOL: Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap driver taksi online. Pelaku yakni ayah dan anak di Mabes Polrestabes Medan, Jum'at (11/4/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang mayatnya dimasukkan ke goni dan ditenggelamkan di kolam Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan petugas kini sedang melakukan auptosi terhadap jenazah korban.

Adapun identitas korban bernama Michael Frederick Pakpahan (25) seorang driver taksi online.

"Petugas menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Frederick, ternyata korban dibunuh oleh penumpang," ujar Bayu, Jumat (11/4/2025)

Bayu mengatakan telah menangkap dua pelaku yakni ayah dan anak.

Kedua pelaku adalah Kasranik (50) dan Agung Pradana (24) dan keduanya diringkus pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Dua pelaku ditangkap di Jalan Kota Cane, Desa Kacaribu," katanya.

Diberitakan sebelumnya seorang sopir taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25) yang dilaporkan hilang sejak Minggu (6/4/2025) akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Rabu 9 April 2025 malam. 

Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Tubuh korban berada di dalam goni yang terisi batu pemberat.

Pelaku diduga sengaja menenggelamkan korban untuk menghilangkan jejak.

Sosok Michael Frederick Pakpahan

Michael Frederick Pakpahan adalah alumni Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU).

Ia sempat menimba ilmu di jurusan Agroteknologi stambuk 2017.

Selepas tamat kuliah, Michael bekerja sebagai sopir taksi online.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved