Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPU Riau Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp 53,7 Miliar ke Provinsi Riau

KPU Provinsi Riau resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp53.785.135.639 ke kas daerah

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Pengembalian dana lebih anggaran Pilkada ke Kas Daerah oleh KPU Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp53.785.135.639 ke kas daerah Pemerintah Provinsi Riau.

Dana ini merupakan sisa dari anggaran hibah yang diberikan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau kepada Gubernur Riau, Drs. H. Abdul Wahid, M.Si., dalam sebuah acara yang digelar di Pekanbaru, Senin (14/4/2025).

Meski baru diserahkan secara simbolis, dana tersebut telah lebih dahulu dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 27 Maret 2025.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp133.044.490.800 kepada KPU Provinsi Riau guna mendukung pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada. Dari jumlah tersebut, realisasi penggunaan anggaran tercatat sebesar Rp79.259.355.161.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tercapai karena berbagai faktor. Salah satunya adalah jumlah pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada 2024 hanya tiga pasangan, dari sembilan pasangan yang awalnya diprediksi. Hal ini berdampak pada pengurangan pengeluaran di sejumlah pos anggaran.

Baca juga: KPU Siak Tetapkan Hasil Final Pilkada 2024 Usai PSU, Paslon Terima Hasil

Baca juga: KPU Riau Klaim Kesadaran Pemilih di Tiga TPS PSU Siak Cukup Tinggi

Pos anggaran yang mengalami penghematan meliputi fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium penyelenggara, biaya perjalanan dinas, hingga kegiatan pendukung lainnya. 

Rusidi menegaskan bahwa efisiensi ini tetap dilakukan tanpa mengganggu kualitas pelaksanaan Pilkada.

"Kami sebelumnya memperkirakan akan mengembalikan dana sekitar Rp60 miliar. Namun pada saat itu tahapan Pilkada masih berlangsung. Setelah seluruh tahapan selesai, jumlah yang dikembalikan fix di angka Rp53,7 miliar," ujar Rusidi.

Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi atas keberhasilan KPU Riau dalam mengelola anggaran dengan baik. 

Menurutnya, langkah ini mencerminkan transparansi dan tanggung jawab dalam penggunaan dana publik untuk kegiatan strategis seperti Pilkada.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved