DPRD Pekanbaru

Pemko Support Penuh PT EPP Soal Informasi Titik Sampah, DPRD Pekanbaru Tekankan Hal Penting Ini

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, sudah memerintahkan kepada semua Camat dan Lurah, untuk memberikan support PT EPP.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
MASALAH SAMPAH - Spanduk larangan buang sampah dipasang PT EPP dan DLHK Pekanbaru, di Simpang Ardath Soekarno Hatta, Pekanbaru. Foto diambil, Senin (14/4/2025). 

Bahkan TPS ilegal yang selama ini menjadi titik tumpukan sampah tidak ada lagi. Karena sudah dipasang spanduk larangan dan dipasang tali keliling.

Seperti di Simpang Ardath Soekarno Hatta, di Jalan Rajawali, di Jalan Paus, di Jalan Belimbing, dan lainnya.

Sekadar diketahui, kontrak kerjasama dengan PT EPP sebagai operator angkutan sampah di Kota Pekanbaru tahun 2025, bakal berakhir pada 2 Juli 2025 mendatang. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved