2 Motor Tabrak Truk Sehari, 1 Orang Tewas, Polres Kampar Ingatkan Sanksi Parkir di Bahu Jalan
Dua kasus laka lantas, sepeda motor menabrak truk yang parkir di bahu jalan jalur cepat lintas Pekanbaru-Bangkinang terjadi dalam sehari
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
EVAKUASI - Proses evakuasi sepeda motor yang terlibat kecelakaan, dua kasus kecelakaan sepeda motor menabrak truk yang parkir di bahu jalan jalur cepat lintas Pekanbaru-Bangkinang terjadi dalam sehari, Minggu (14/4/2025)
"Bahu jalan tidak boleh digunakan untuk keperluan lalu lintas biasa, tempat parkir, tempat usaha, atau kegiatan lainnya yang mengganggu fungsi jalan," ujarnya.
Ia menyebutkan sanksi pelanggaran terhadap larangan tersebut. Sebagaimana diatur dalam Pasal 287 UU 22/2009.
Pengemudi yang menggunakan bahu jalan secara tidak semestinya bisa dikenakan denda atau kurungan.
"Termasuk bila digunakan untuk menyalip atau berkendara saat macet. Kecuali kendaraan darurat," pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Baca Juga
| Arus Kendaraan dari Riau Menuju Sumbar Via Kampar Meningkat di Masa Libur Panjang |
|
|---|
| Terungkap Motif Pembunuhan Ibu Muda Pengumpul Brondolan Sawit di Kampar, Pelaku Kenal dengan Korban |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Ibu Muda Pengumpul Brondolan Dikabarkan di Kampar Ditangkap |
|
|---|
| Ancam Cubit, Pria di Kampar Cabuli Bocah Keponakan Kandungnya Berkali-Kali Sejak 2023 |
|
|---|
| Panen Raya Jagung 2026, Kolaborasi Multi Pihak Wujudkan Kemandirian Pangan Berkelanjutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Proses-evakuasi-sepeda-motor-yang-terlibat-kecelakaan-di-lintas-pekanbaru-bangkinag.jpg)