Buang Sabu ke WC, Polres Pelalawan Ringkus 2 Pengedar Narkoba Bersenjata Api
Polres Pelalawan bersama jajaran polsek-polsek akan terus mengejar para pelaku pengedar narkotika di wilayah hukumnya.
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Polres Pelalawan merilis pengungkapan kasus pengedar narkotika yang memiliki senjata api (Senpi) pada Kamis (17/4/2025) di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.
Pers rilis dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga dan Kasi Humas AKP Edy Harianto.
Dua pelaku pengedar narkotika dihadirkan menggunakan rompi tahan warna jingga dengan tangan terborgol.
Adapun identitas kedua tersangka yakni Wawan (27) dan Zuengki Tri Saputra (37) alias Hengky, mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pepaya Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda oleh Tim Opsnal Satnarkoba pada Selasa (15/4/2025) yang lalu.
"Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Pelalawan, sesuai dengan arahan Pak Kapolda Riau. Pelaku kali ini ternyata memiliki senjata api," tutur Kapolres Afrizal kepada awak media, Kamis (17/4/2025).
Ia menyebutkan, kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Awalnya tim meringkus tersangka Wawan di depan rumah makan Soto Family Jalan Akasia Pangkalan Kerinci.
Kemudian dikembangkan lagi oleh Tim Opsnal Satres Narkoba dan menangkap Zuengky.
Ketika digeledah, polisi menemukan sepucuk Senpi rakitan jenis revolver dari rumah kontrakannya. Beserta lima butir amunisi aktif kaliber 9 mm.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Tahun 2019-2024 di Pelalawan Naik ke Penyidikan
"Senpi milik pelaku merupakan rakitan dan didapatkan dari temannya. Menurut pengakuannya belum pernah digunakan," ungkap Afrizal.
Ia menyampaikan, Polres Pelalawan bersama jajaran polsek-polsek akan terus mengejar para pelaku pengedar narkotika di wilayah hukumnya.
Masyarakat diminta untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila ada indikasi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami akan kejar pelaku sampai ke akar-akarnya. Tak ada tempat bagi pengedar narkotika di Pelalawan," pungkas Mantan Kapolres Intan Jaya, Papua ini.
Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH menjelaskan kronologis pengungkapan pengedar sabu bersenpi ini.
Berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Kota Pangkalan Kerinci.
Baca juga: Tulis Pesan di Selembar Kertas, Kakek 76 Tahun di Pelalawan Akhiri Hidup Pakai Kain Jarik
Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian pada Selasa (15/4/2025) dan didapatkan informasi keberadaan tersangka Wawan di Jalan Akasia tepatnya di depan rumah makan Soto Family.
| 6 Mobil Ditilang Akibat Terobos Antrean Buka Tutup Jalintim KM 76, Ini Imbauan Polres Pelalawan |
|
|---|
| Peredaran Sabu di Langgam Dibongkar Polres Pelalawan, 3 Pengedar Diciduk di Padang Luas dan Segati |
|
|---|
| Ngaku Baru Seminggu Jualan, 2 Pengedar dan 28 Paket Sabu di Pelalawan Diringkus Polisi di Kontrakan |
|
|---|
| Ciduk Pengedar Sabu, Warga Kirim Karangan Bunga ke Satresnarkoba Polres Pelalawan dan Polsek Langgam |
|
|---|
| Antisipasi Kejadian di Panipahan, Rumah Pengedar Narkoba di Langgam Digerebek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Polres-Pelalawan-merilis-pengungkapan-kasus-pengedar-narkotika.jpg)