Tulis Pesan di Selembar Kertas, Kakek 76 Tahun di Pelalawan Akhiri Hidup Pakai Kain Jarik

Korban bernama Trimo itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dapur rumahnya di Desa Kampung Baru, Ukui.

|
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Dok Polsek Ukui
KAKEK AKHIRI HIDUP - Personel Polsek Ukui melakukan olah TKP warga bunuh diri di Desa Kampung Baru Kecamatan Ukui, Pelalawan Rabu (16/4/2025) lalu. Korban bernama Trimo berusia 76 tahun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Seorang pria berusia 76 tahun di Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Rabu (16/4/2025) lalu. 

Korban bernama Trimo itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dapur rumahnya di Desa Kampung Baru, Ukui.

Kakek berumur 76 tahun itu diduga mengakhiri hidupnya menggunakan kain jarik sepanjang 2 meter.

Kain itu terikat ke atap dapur dan ujungnya terlilit di leher korban.

"Korban ditemukan pertama kali oleh cucunya dan memanggil neneknya atau istri korban. Posisinya tergantung di dapur rumah," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kapolsek Ukui Iptu Rudi Handayono kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (17/4/2025).

Awalnya, cucu korban berinisial AZN (14) pergi ke dapur dan hendak mandi.

Setelah sampai di dapur ia terkejut melihat kakeknya telah tergabung dengan selembar kain jarik di leher yang ujungnya terikat ke plafon.

Perempuan itu menjerit histeris sambil memanggil neneknya Rasem (72). Sang nenek menemui cucunya setelah mendengar teriakan itu dan melihat suaminya meninggal dunia dalam kondisi tergantung. 

Ia berlari keluar untuk memanggil tetangganya yang juga ketua RT di wilayah itu.

Saat mereka kembali ke rumah korban telah diturunkan dan berbaring tepat di bawah kain jarit yang masih terikat di plafon.

Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru dan diteruskan ke Polsek Ukui.

Baca juga: Kades Mundur karena Mencaleg dan Meninggal Dunia, DPMD Pelalawan Tuntaskan Pilkades PAW di 5 Desa

Baca juga: Pelalawan Belum Bisa Tetapkan Status Siaga Darurat, BPBD: Dua Bulan Nihil Kasus Karhutla

Tidak berapaa lama, tim Reskrim Polsek Ukui mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.

"Jenazah Korban kemudian diperiksa oleh Mantri Desa Kampung Baru dengan disaksikan oleh perangkat desa dan pihak keluarga beserta personil kita," ujar Kapolsek Rudi Handayono.

Dari hasil pemeriksaan Polsek Ukui, korban meninggal dunia ketika dalam kondisi tergantung dengan menggunakan kain jarit.

Hal itu diperkuat dengan luka bekas lilitan di leher korban, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh lainnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved