Tahanan Dugem di Rutan

Pasca Viral Video Napi Asyik Dugem dalam Sel, Pengamanan Rutan Pekanbaru Diperketat

Diketahui ada 14 narapidana dan tahanan yang viral karena dugem dalam sel Rutan Kelas I Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
RUTAN - Suasana Rutan Kelas I Pekanbaru, Kamis (17/4/2025). Pasca viral video belasan narapidana dan tahanan asyik dugem dalam sel, pihak Rutan Kelas I Pekanbaru, meningkatkan pengawasan dan pengamanan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca viral video belasan narapidana dan tahanan asyik dugem dalam sel, pihak Rutan Kelas I Pekanbaru, meningkatkan pengawasan dan pengamanan.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan (Karutan) Pekanbaru, Nimrot Sihotang menjelaskan, situasi saat ini kondusif dan kegiatan pelayanan tetap berjalan dengan baik.

Dibeberkannya, ada penambahan petugas pengamanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari Jakarta dan UPT jajaran Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau di Pekanbaru.

“Memang ada peningkatan pengamanan (pasca kejadian). Peningkatan pengamanan telah dilaksanakan dengan membentuk tim pengamanan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta dan petugas dari UPT Lapas, Bapas, dan Rupbasan seputar Kota Pekanbaru,” sebut Nimrot, Kamis (17/4/2025).

Ia mengungkap, pada hari ini, tim dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Impas), dikerahkan ke Rutan Pekanbaru untuk membantu proses investigasi.

Sementara itu, ada 14 narapidana dan tahanan yang viral karena dugem dalam sel Rutan Kelas I Pekanbaru, telah dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Hal ini untuk memudahkan melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Diketahui, video para narapidana dan tahanan itu viral di media sosial (medsos).

Diduga mereka juga pesta miras dan narkoba.

Dugaan ini mencuat saat melihat beberapa benda yang ada dalam video itu.

Mulai berbagai jenis minuman, sampai ada botol bekas yang terpasang sedotan warna putih mirip bong atau alat hisap sabu.

Baca juga: Soal Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Kriminolog: Mencederai Hakikat Sistem Lapas

"Masih dilakukan penyelidikan dari mana barang-barang tersebut, apa dari kunjungan (besuk) atau ada keterlibatan oknum pegawai," ungkap Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Riau, Maizar, Rabu (16/4/2025).

Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, maka para narapidana itu akan mendapatkan sejumlah konsekuensi sanksi atau hukuman.

"Kalau terbukti bersalah, akan kami isolasi, dan yang bersangkutan tak bisa dapat remisi," jelas Maizar.

Terkait kejadian ini, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu dan Kepala Pengamanannya, Arie Jelfri, sudah dicopot dari jabatannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved