INILAH 3 Hakim yang Dilaporkan Paula Verhoeven ke KY: Tak Terima Disebut Berselingkuh

Kekecewaan Paula Verhoeven meluap karena hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
ADUKAN HAKIM - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Ia menduga hakim melanggar kode etik. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok tiga hakim yang menangani dan memutus perceraian pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven kini telah teridentifikasi.

Menanggapi putusan tersebut, Paula Verhoeven mengambil langkah hukum dengan menuduh ketiga hakim itu telah melanggar kode etik selama proses persidangan.

Kekecewaan Paula Verhoeven meluap karena hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan.

Akhirnya Paula pun melaporkan tiga hakim yang menangani perkara cerai artis tersebut.

Paula Verhoeven melaporkan ketiga hakim ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Alasan, Paula resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.

Kendati begitu, Paula Verhoeven melaporkan hakim yang mengadili perkara penceraiannya.

Baca juga: JARAKNYA 120 Tahun Cahaya dari Bumi, Ilmuwan Klaim Temukan Planet yang Ada Kehidupan, Ini Buktinya

Baca juga: Dua Tahun Didatangi Peziarah Seluruh Indonesia, Ternyata 8 Makam Ini Palsu, Hanya Onggokan Batu

Lantas siapakah sosok hakim tersebut ?

Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, https://sipp.pajakartaselatan.go.id, adapun hakim yang sidang cerai Baim Wong dan Paula berjumlah tiga orang.

3 Hakim dilaporkan Paula Verhoeven

Hakim Ketua  Dr. Sultan.

Hakim anggota Mashudi

Hakim Suryana

Seperti diberitakan, awal sidang gugatan perceraian Baim Wong dan Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 18 Desember 2024.

Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved