Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Satu di Antara Biang Kerok Masalah di Rutan Pekanbaru, Seperti Kejadian Napi Dugem dalam Sel

Baru-baru ini, Rutan Pekanbaru mendadak jadi sorotan, lantaran viral video belasan narapidana dan tahanannya asyik dugem dalam sel.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Capture Video
DUGEM - Baru-baru ini, Rutan Pekanbaru mendadak jadi sorotan, lantaran viral video belasan narapidana dan tahanannya asyik dugem dalam sel beberapa waktu lalu. 

Nimrot bilang, keputusan tersebut diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.

“Ya (diputuskan oleh pusat), karena mereka yang melakukan pemeriksaan, tapi nanti kalau sudah terlaksana akan kita informasikan,” ungkap Nimrot.

Ia membeberkan, sejauh ini belum ada informasi kapan sebagian napi viral itu akan diberangkatkan ke Nusa Kambangan.

Nimrot mengungkap, 14 narapidana dan tahanan yang kedapatan dugem karena videonya viral, semuanya tersandung kasus narkoba.

Saat kejadian, diduga mereka juga melakukan pesta barang haram.

“Narkobanya masih pengembangan dari tim pusat juga. Kami kemarin dari kantor wilayah melakukan pemeriksaan, kenapa sampai terjadi pesta itu,” paparnya.

Belasan napi dan tahanan tersebut, sebelumnya telah dipindahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, pasca video mereka lagi asyik dugem viral di media sosial.

Hal ini untuk memudahkan melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Diduga mereka juga pesta miras dan narkoba.

Dugaan ini mencuat saat melihat beberapa benda yang ada dalam video itu.

Mulai berbagai jenis minuman, sampai ada botol bekas yang terpasang sedotan warna putih mirip bong atau alat hisap sabu.

"Masih dilakukan penyelidikan dari mana barang-barang tersebut, apa dari kunjungan (besuk) atau ada keterlibatan oknum pegawai," ungkap Maizar, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, dalam wawancara sebelumnya.

Ia menegaskan, jika terbukti bersalah, maka para narapidana itu akan mendapatkan sejumlah konsekuensi sanksi atau hukuman.

"Kalau terbukti bersalah, akan kami isolasi, dan yang bersangkutan tak bisa dapat remisi," jelas Maizar.

Terkait kejadian ini, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu dan Kepala Pengamanannya, Arie Jelfri, sudah dicopot dari jabatannya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved