Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemindahan Napi dari Rutan Pekanbaru Ke UPT Pemasyarakatan Lainnya Masih Akan Berlanjut

Proses pemindahan para narapidana dari Rutan Kelas I Pekanbaru ke unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan lainnya di Riau, masih berlanjut.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Foto/Istimewa
PEMINDAHAN NAPI - Proses pemindahan 30 orang napi dari Rutan Pekanbaru ke Lapas Narkotika Rumbai, Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses pemindahan para narapidana dari Rutan Kelas I Pekanbaru ke unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan lainnya di Riau, masih akan terus berlanjut.

Sebelumnya baru-baru ini, tepatnya pada Kamis (12/6/2025), sudah ada 30 orang napi Rutan Pekanbaru yang dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Pemindahan ini, menjadi langkah strategis dalam upaya menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di dalam Rutan.

Pemindahan yang sudah dilakukan, berlangsung dengan pengamanan ketat, melibatkan petugas Rutan serta aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan selama prosesnya.

“Iya, masih akan ada pemindahan,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Pekanbaru, Nimrot Sihotang, Sabtu (14/6/2025).

Disebutkan Nimrot, pemindahan diprioritaskan bagi narapidana kasus narkoba.

Nimrot memaparkan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari antisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus menanggulangi masalah over kapasitas.

“Pemindahan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap potensi kerawanan. Selain itu, juga menjadi solusi untuk kepadatan hunian yang selama ini menjadi tantangan utama kami,” sebut Nimrot.

Menurutnya, gesekan antar warga binaan salah satunya dipicu oleh sesaknya jumlah penghuni. 

Dengan memindahkan napi yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif ke Lapas Narkotika, pihaknya berharap pembinaan bisa berjalan lebih efektif.

“Langkah ini kami tempuh agar suasana Rutan lebih tenang, fokus pembinaan bisa ditingkatkan, dan ini menjadi bentuk sinergi antar lembaga pemasyarakatan di Riau yang solid,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nimrot menekankan bahwa keputusan ini juga sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penghuni dan petugas pemasyarakatan, khususnya di Rutan Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved