Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Hotman Paris Beberkan Chat Paula Verhoeven, Blak-blakan soal Berdua di Kamar dan Meja Makan

Paula Verhoeven akui ia memang berada di dalam kamar berdua. Ia beberkan ke Hotman Paris isi ceritanya itu yang dijadikan bukti cerai

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / YT
PAULA VERHOEVEN CERAI - Paula beberkan soal CCTV ia berdua dnegan pria di kamar. Semua ia ceritakan ke Hotman Paris 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Paula Verhoeven blak-blakan ke Hotman Paris. Ia ungkap soal CCTV yang bikin heboh yang jadi alat bukti sidang perceraiannya dnegan Baim Wong .

Ternyata Paual mengakui berdua di dalam kamar. Namun, ada hal yang menarik yang ia ungkapkan ke Hotman Paris.

Nah, soal di dalam kamar, Hotman Paris beberkan chat Paula kepada dirinya.

Baca juga: BUKAN Keinginan Revelino tapi Ibunya yang Suruh Mengaku Ia Adalah Ayah dari Anak Lisa Mariana

Dan semua terkuak apa yang terjadi di dalam kamar yang dinilai sebagai bukti kuat perselingkuhan.

Ya, kisruh perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih menyita publik hingga kini. 

Meski telah resmi bercerai dengan Baim Wong, namun Paula Verhoeven tampaknya tak menerima hasil putusan dari pengadilan yang menyatakan dirinya berselingkuh. 

Tak terima dituding demikian, Paula pun akhirnya meminta bantuan dari Hotman Paris. 

Dengan tegas, model berusia 37 tahun ini membantah adanya perselingkuhan seperti bukti terlampir yang diajukan oleh Baim Wong.  

Kepada Hotman, Paula mengungkapkan salah satu rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya bersama seseorang yang disebut-sebut selingkuhan.

Namun, ia menjelaskan bahwa situasinya tidak seperti yang terekam.

Ibu dua anak ini memang mengakui bahwa dirinya sempat berbicara dengan orang itu di kamar tamu, akan tetapi mereka duduk berjauhan dan pintu kamar pun tetap terbuka.

"Bukti selingkuh tidak ada bang."

Baca juga: OMAN Marah Besar, Ahmed Al Kaf Tak Dipakai FIFA di Piala Dunia antar Klub 2025, Collina Beri Jawaban

"Bukti cctv di rumah sedang ngobrol. Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (sebrang kamar utama)."

"Tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci," kata Paula dikutip dalam pesan singkat yang diungkap Hotman Paris lewat unggahan Instagramnya, Senin (21/4/2025). 

Dalam keterangan unggahan tersebut, Hotman juga mengungkapkan kesediaannya untuk memberikan bantuan hukum yang tulus kepada rakyat, termasuk Paula.

"Bantu Rakyat secara tulus utk pencerahan hukum," tulisnya. 

Selain Selingkuh, Penyakit Kritis Juga jadi Pertimbangan Hakim Kabulkan Perceraian Baim Wong

Setelah putusan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid melakukan konferensi pers untuk membuktikan bahwa perselingkuhan Paula bukan isapan jempol belaka.

Berbekal buku yang berisi detail pokok perkara perceraian Baim Wong dan Paula, Fahmi mengisyaratkan adanya penyakit kronis sebagai salah satu pertimbangan hakim mengabulkan gugatan kliennya.

"Saya katakan bahwa ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disebutkan dan itu ada pada halaman-halaman pertimbangan putusan ini," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (17/4/2025).

Fahmi enggan menjabarkan lebih lanjut.

Ia hanya meminta awak media menelusurinya sendiri, mengingat detail pokok perkara dapat diakses secara terbuka.

"Anda silakan bagaimana pintar-pintarnya wartawan mencari putusan ini," tambahnya.

Pihaknya menegaskan, ada hal yang luar biasa di balik perceraian Baim dan Paula. 

Baca juga: Pria di Serang Banten yang Mutilasi Cewek 19 Tahun Adalah Orang Terkenal, Pernah Masuk TV

"Anda bisa dapatkan hal yang luar biasa. Anda bisa mendapatkan hal yang luar biasa dari persoalan ini. Saya hanya menyampaikan intinya saja," tandasnya.

Fahmi kembali mengurai, dalam putusan perceraian Baim dan Paula ada seseorang yang mengidap penyakit kritis.

"Anda nanti saya kasih tahu pada halaman berapa, Anda cari sendiri bahwa ada seseorang yang mempunyai penyakit kritis yang tidak mungkin bisa sembuh," selorohnya.

"Silakan Anda cari putusannya karena ini putusan terbuka untuk umum. Artinya siapa pun Anda pintar, Anda bisa mendapatkan putusan tersebut," tegas Fahmi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved