Senin, 1 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Modus Minta Dipijit, Pimpinan Ponpes Rayu 2  Santri Kemudian Dicabuli Berulangkali 

Korban saat itu berusia 16 tahun. Kini korban telah berumur 19 tahun lalu membuka kejahatan pimpinan Ponpes

Tayang:
Editor: Budi Rahmat
Dokumen/Kolase/Tribun
CABULI SANTRI - Pimpinan Ponpes di Jambi diduga cabuli dua santri sebanyak belasan kali 

Modusnya, tersangka sering meminta dipijat dengan korban. Setelah itu korban dirayu oleh tersangka.

Diketahui bahwa, perbuatan cabul ini terkuak setelah korban pindah dari Ponpes Darul Islah ke luar pulau.

Cari Kepuasan

Seorang ustadz di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Tulungagung diduga telah mencabuli sebanyak 7 santri.

Dugaan aksi cabul snag ustadz sudah dilakukan sejak Marat 2024 hingga Maret 2025. Ustadz yang berinisial AIA (26) mencauli santrinya dnegan cara oral skes.

Dengan cara demikian, pelaku mersa puas. Korbannya rata-rata berusia 8 hingga 12 tahun.

Kini kasus tersebut telah ditangani Polres Tulungagung. Pemeriksaan terus dilakukan untuk menggali informasi dari pelaku

Berikut Cerita Lengkapnya

Seorang ustaz sekaligus kepala kamar sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut ditangkap polisi, Kamis (17/4/2025) pukul 04.00 WIB.

Ustaz AIA (26), itu diamankan personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung. 

Laki-laki asal Sumatera Selatan ini diduga telah mencabuli 7 santri laki-laki di  pondok pesantren ini, dengan rentang usia 8-12 tahun.

Para  korban diminta melakukan oral seks oleh AIA sampai tersangka mencapai kepuasan.

Satu di antara korban sampai disodomi oleh tersangka AIA.

Penyidik telah menetapkan AIA sebagai tersangka dengan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Tersangka kami amankan saat tiba di pasantren, setelah pulang kampung," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, saat ditemui  Kamis siang.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved