Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Periksa Saksi dan Kumpulkan Barang Bukti, Kapolres Pelalawan Perintahkan Selidiki Karhutla di TNTN

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK memerintahkan Satreskrim Polres Pelalawan atas kasus Karhutla yang terjadi di TNTN Jumat.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Dok Polres Pelalawan
KARHUTLA - Tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan api Karhutla di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu (19/4/2025) lalu. 

Alhasil pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan memasang plang Karhutla. 

"Kita menyelidiki siapa penguasaannya. Areal itu merupakan milik TNTN dan tanahnya jenis mineral," ujarnya.

Dalam proses pemadaman dan pendinginan, personil gabungan terkendala oleh medan yang sulit untuk kendaraan sampai ke titik kebakaran.

Selain itu, tidak ada sumber air yang bisa digunakan untuk pemadaman dan pendinginan di sekitar lokasi Karhutla.

Kemudian kondisi lahan terbakar berupa lahan mineral dan perbukitan, sehingga susah untuk menjangkau titik paling bawah api karena keterbatasan panjang selang air. 

Ditambah dengan kondisi angin yang tidak menentu bisa mengakibatkan titik api baru. 

"Karena keterbatasan sumber air, proses pemadaman dan pendinginan menggunakan peralatan dan manual hingga api serta asap hilang," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved