Penganiayaan di Depan Polsek Bukit Raya
Dicopot Kapolda Riau, Kompol David Gantikan Kompol Syafnil di Polsek Bukit Raya Pekanbaru
Pergantian Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru dari Kompol Syafnil ke Kompol David merupakan buntut aksi penganiayaan yang terjadi di halaman Mapolsek
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Serah terima jabatan (Sertijab) langsung dilakukan Polresta Pekanbaru untuk mengisi jabatan Kapolsek Bukit Raya.
Sertijab langsung digelar pada Selasa pagi (22/4/2025).
Sertijab langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K. Kegiatan yang berlangsung di Aula Zapin Polresta Pekanbaru.
Sertijab dari Kapolsek lama yang dijabat Kompol Syafnil SH, MH ke Kapolsek baru, Kompol David Ricardo SIK.
Sebelumnya Kompol David menjabat Kabag Ops Polresta Pekanbaru.
Posisi yang ditinggalkan Kompol David akan diisi Kompol Noak Pembina Aritonang SIK yang menjabat Kasubagrenmin Bid Propam Polda Riau.
Pergantian Kapolsek Bukit Raya dari Kompol Syafnil ke Kompol David merupakan buntut aksi penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya pada Sabtu dini hari (19/4/2025).
Dalam arahannya, Kapolresta Pekanbaru mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Syafnil atas pengabdiannya selama ini serta mengucapkan selamat datang kepada pejabat yang baru.
Ia juga mengingatkan pentingnya soliditas dan kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Sertijab ini, katanya, bagian dari dinamika organisasi.
Sebagai wujud penyegaran dan pembinaan karier dalam tubuh Polri.
Baca juga: Video: 4 Orang Ditahan, Polisi Buru 7 Debt Collector Pelaku Penganiayaan di Depan Polsek Bukit Raya
"Saya berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik," kata Kapolres Jeki Rahmat Mustika.
Serah terima jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja organisasi, seiring dengan komitmen Polresta Pekanbaru untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Sebelumnya Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.
Pencopotan ini buntut penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Polsek Bukti Raya pada Sabtu dini hari (19/4/2025).
Dalam rilis yang diterima Tribunpekanbaru.com, Kapolda Herry Heryawan mengatakan mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.
Pencopotan ini, katanya, juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat.
Baca juga: Video: Wanita Dikeroyok Debt Collector Depan Polsek di Pekanbaru, Polisi Tak Sanggup Menolong
"Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," kata Kapolda Herry Heryawan.
Video penganiayaan yang diketahui melibatkan sesama debt collector tersebut memang vertikal di berbagai media sosial.
Sejumlah masyarakat memang mempertanyakan mengapa penganiayaan bisa terjadi di Mapolsek Bukit Raya yang notabenenya merupakan kantor penegakan hukum.
Kembali ke Kapolda Herry Heryawan, ia mengatakan Polda Riau memberi atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya tersebut. Pengeroyokan itu telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas.
"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," katanya.
"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tambahnya.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Baca juga: 7 Fakta Debt Collector Aniaya Wanita Depan Polsek, Duduk Perkara Hingga Kapolsek Bukit Raya Dicopot
"Mari kita jaga marwah institusi ini dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," ucapnya.
4 Terduga Pelaku Ditangkap
Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 4 terduga pelaku di 2 lokasi berbeda. Alfitri alias Kevin, 46 tahun serta HAD 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya. Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.
Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter. Mereka ini bukan sebuah pihak ketiga yang dibawah naungan sebuah perusahaan (PT).
Sedangkan korban dari debt colector Barcode.
Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri yang mengalami luka serius.
Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.
Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector.
Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya. Mereka sama-sama hendak menarik sebuah unit mobil di hotel tersebut.
Saat itu, terjadi keributan diantara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil.
Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.
Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah.
Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.
Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.
Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.
Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsek Bukit Raya, justru berlanjut.
Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.
Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pada saat itu dua terduga pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya.
Berselang 5 jam, tim kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Rumbai. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.
Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian. Diantaranya satu unit mobil milik korban, satu unit sepeda motor pelaku dan 3 handphone.
Pihak kepolisian masih memburu 7 terduga pelaku dalam kasus ini. Bahkan bisa bertambah nantinya dalam pengembangan.
(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
Polresta Pekanbaru
Polsek Bukit Raya
Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika
debt collector
Irjen Pol Herry Heryawan
Polda Riau Jawab Soal Isu Anggotanya Ikut Bagian Debt Collector di Kasus Penganiayaan Depan Mapolsek |
![]() |
---|
Sosok Kompol Syafnil, Kapolsek Bukit Raya yang Dicopot Usai 4 Anggotanya Nonton Pengeroyokan Wanita |
![]() |
---|
7 Fakta Debt Collector Aniaya Wanita Depan Polsek, Duduk Perkara Hingga Kapolsek Bukit Raya Dicopot |
![]() |
---|
Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Buntut Penganiayaan di Halaman Mapolsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.