Penganiayaan di Depan Polsek Bukit Raya
Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Buntut Penganiayaan di Halaman Mapolsek
Buntut penganiayaan sesama debt collector, Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.
Pencopotan ini buntut penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Polsek Bukti Raya pada Sabtu dini hari (19/4/2025).
Dalam rilis yang diterima Tribunpekanbaru.com, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.
Pencopotan ini, katanya, juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat.
"Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," kata Kapolda Herry Heryawan.
Video penganiayaan yang diketahui melibatkan sesama debt collector tersebut memang vertikal di berbagai media sosial.
Sejumlah masyarakat memang mempertanyakan mengapa penganiayaan bisa terjadi di Mapolsek Bukit Raya yang notabenenya merupakan kantor penegakan hukum.
Kembali ke Kapolda Herry Heryawan, ia mengatakan Polda Riau memberi atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya tersebut.
Baca juga: Kronologi Wanita Dipukuli Debt Collector Depan Polsek Bukit Raya Pekanbaru, 4 Polisi Hanya Menonton
Pengeroyokan itu telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas.
"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," katanya.
"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tambahnya.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Baca juga: Penganiayaan Sesama Debt Collector di Polsek Bukit Raya, Polda Riau 7 Terduga Tersangka Lainnya
"Mari kita jaga marwah institusi ini dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," ucapnya.
Polda Riau Jawab Soal Isu Anggotanya Ikut Bagian Debt Collector di Kasus Penganiayaan Depan Mapolsek |
![]() |
---|
Sosok Kompol Syafnil, Kapolsek Bukit Raya yang Dicopot Usai 4 Anggotanya Nonton Pengeroyokan Wanita |
![]() |
---|
Dicopot Kapolda Riau, Kompol David Gantikan Kompol Syafnil di Polsek Bukit Raya Pekanbaru |
![]() |
---|
7 Fakta Debt Collector Aniaya Wanita Depan Polsek, Duduk Perkara Hingga Kapolsek Bukit Raya Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.