Duga Ada Pelanggaran Administratif, Paula Verhoeven Laporkan Pihak Pengadilan Agama ke Bawas MA
Paula Verheoeven melaporkan pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA)
TRIBUNPEKANBARU.COM - Duga ada pelanggaran administratif Paula Verheoeven melaporkan pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA), Kamis (24/4/2025).
Sebelumnya, Paula Verhoeven telah mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk mengadukan hakim yang membeberkan isi putusan cerainya dengan Baim Wong.
"Pada kesempatan yang baik ini kami sudah melaporkan ini yang kedua kalinya, pertama kemarin ke KY dan kami hari ini ke Badan Pengawas MA."
"Berdasarkan hasil investigasi dan proses peradilan yang kami analisis, bahwa ada dugaan pelanggaran administratif pengadilan yang sangat jelas dalam proses persidangan ini," ungkap Tim kuasa hukum Paula, Erwin, dikutip dari YouTube Mantra News.
Erwin menyebut pihaknya menduga ada tiga poin terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PA Jaksel.
"Kami menduga ada tiga hal atau poin dalam hal dugaan pelanggaran administratif," katanya.
Kemudian tim kuasa hukum Paula lainnya, Siti menjelaskan terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Baca juga: Paula Verhoeven Disebut Idap Penyakit Berbahaya dan Menular,Hotman Paris Tuntut Baim Wong Juga Dicek
Baca juga: Obrolan Paula Verhoeven dan Nico di Kamar yang Terekam CCTV Ternyata Bahas Soal Ini
Dijelaskan Siti, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pihaknya dengan pihak Baim serta PA Jaksel terkait hasil putusan cerai.
Telah disepakati sidang pembacaan putusan cerai dilakukan secara e-Court atau tertutup.
Kendati begitu, pihak Baim justru mendatangi pengadilan dan meminta hakim membacakan hasil putusan cerai tersebut.
"Pada pelaksanaannya Baim Wong dan kuasa hukumnya datang ke pengadilan dan meminta majelis hakim untuk membukanya dan kemudian melakukan wawancara dengan media," jelas Siti.
Namun Siti mengaku pihaknya tak diberitahu mengenai perubahan sistem persidangan.
Menurutnya, bahwa hal tersebut sudah termasuk dalam suatu pelanggaran.
"Sementara kami sebagai kuasa dari Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan."
"Dalam konteks hukum acara itu melanggar asas keseimbangan dan asas untuk mendengar para pihak."
Daerah di Riau Angka Perceraian Tinggi Karena KDRT Setelah Pekanbaru, Dijuluki Negeri Seribu Parit |
![]() |
---|
Hotman Paris Curiga Ada "Deal" Rahasia di Balik Hak Asuh Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven |
![]() |
---|
Hakim Nyatakan Paula Tak Selingkuh? Pengacara Baim Wong Jelaskan Hal Ini |
![]() |
---|
Baim Wong Ungkap Sikap Paula yang Buat Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Suami |
![]() |
---|
Hak Asuh Anak Dimenangkan Baim Wong, Paula Wajib Izin Jika Ingin Bertemu: Tak Boleh Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.