Duga Ada Pelanggaran Administratif, Paula Verhoeven Laporkan Pihak Pengadilan Agama ke Bawas MA

Paula Verheoeven melaporkan pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA)

Editor: Sesri
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
ADUKAN HAKIM - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Ia menduga hakim melanggar kode etik. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). 

"Jadi kalau dalam konteks hukum perdata setiap setiap kesepakatan itu harus dilakukan oleh para pihak," terang Siti. 

Seperti diketahui, Paula dan Baim telah resmi bercerai pada, Rabu (16/4/2025).

Meski sudah bercerai, hubungan keduanya justru kian memanas.

Hal itu setelah Paula yang tak terima dirinya disebut melakukan perselingkuhan hingga dicap sebagai istri durhaka.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved