Duga Ada Pelanggaran Administratif, Paula Verhoeven Laporkan Pihak Pengadilan Agama ke Bawas MA
Paula Verheoeven melaporkan pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA)
Editor:
Sesri
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
ADUKAN HAKIM - Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya dari Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Ia menduga hakim melanggar kode etik. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
"Jadi kalau dalam konteks hukum perdata setiap setiap kesepakatan itu harus dilakukan oleh para pihak," terang Siti.
Seperti diketahui, Paula dan Baim telah resmi bercerai pada, Rabu (16/4/2025).
Meski sudah bercerai, hubungan keduanya justru kian memanas.
Hal itu setelah Paula yang tak terima dirinya disebut melakukan perselingkuhan hingga dicap sebagai istri durhaka.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Daerah di Riau Angka Perceraian Tinggi Karena KDRT Setelah Pekanbaru, Dijuluki Negeri Seribu Parit |
![]() |
---|
Hotman Paris Curiga Ada "Deal" Rahasia di Balik Hak Asuh Anak Baim Wong dan Paula Verhoeven |
![]() |
---|
Hakim Nyatakan Paula Tak Selingkuh? Pengacara Baim Wong Jelaskan Hal Ini |
![]() |
---|
Baim Wong Ungkap Sikap Paula yang Buat Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Suami |
![]() |
---|
Hak Asuh Anak Dimenangkan Baim Wong, Paula Wajib Izin Jika Ingin Bertemu: Tak Boleh Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.