Jadi Green Zone, Ratusan Tiang Reklame Ilegal Sepanjang Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru Dibongkar

Pembongkaran tiang reklame ilegal di Kota Pekanbaru terus berlanjut hingga tuntas.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
DIBONGKAR - Besi bekas tiang reklame ilegal yang dibongkar untuk sementara diamankan di area MPP Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pembongkaran tiang reklame ilegal di Kota Pekanbaru terus berlanjut hingga tuntas.

Proses pembongkaran berlangsung secara bertahap karena jumlahnya mencapai ratusan tiang reklame.

Ada sekitar 300 tiang reklame dan baliho yang tidak berizin di Jalan Jendral Sudirman.

Satu persatu tiang reklame dan baliho itu sudah dibongkar oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru.

Besi bekas tiang reklame, bando reklame dan baliho kini sudah diamankan tim yustisi.

Mereka mengamankannya di area Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (24/4/2025), menegaskan bahwa pembongkaran tiang reklame dan baliho ilegal di sepanjang Jalan Jendral Sudirman terus berlanjut.

Ia menilai keberadaan tiang reklame dan baliho tersebut sangat mengganggu.

"Sudah lama sekali tidak dipotong, keberadaannya juga sangat mengganggu karena posisi yang berdekatan," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, tim yustisi membongkar seluruh reklame ilegal itu sebagai upaya penataan.

Siap berkomitmen bahwa jalan di Jendral Sudirman nantinya bebas dari tiang reklame.

Apalagi kawasaan Jalan Jendral Sudirman menjadi green zone atau zona hijau.

Ia menilai kawasan itu adalah pintu masuk kota dari Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Ada rencana tiang reklame berganti dengan videotron.

"Ini bisa mengurangi space atau mengurangi teman-teman yang memasang baliho itu," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved