Berita Viral

Aipda AD Bantah Rudapaksa Mertua, Ngaku Dirayu, Terkuak Isi Chat Tak Pantas Mertua ke Menantu

Putusan sidang kode etik menyatakan Aipda AD bersalah dan dijatuhkan hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).  

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi polisi dan korban pemerkosaan: Seorang polisi di Buton dipecat tidak hormat usai memperkosa ibu mertuanya. 

"Informasi klien kami yang melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami," kata kuasa hukum Aipda AD, Mawan dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Mawan mengungkapkan AS merupakan mertua tiri yang dinikahi oleh mertua laki-lakinya.

Sehingga ia menyebut jika AS bukanlah mertua kandung atau ibu dari istrinya.

"Hubungan klien kami dengan perempuan inisial AS tersebut adalah mertua tiri dan bukan mertua kandung," ujarnya.

Dia turut membeberkan beberapa potongan pesan singkat AS terhadap Aipda AD. 

Menurutnya AS lebih dulu memancing Aipda AD dengan nada merayu.

"Malahan dalam chatingan oknum perempuan inisial AS yang memancing dengan kalimat rindu atau kangen pada klien kami," bebernya.

Sehingga Mawan meminta kepada masyarakat Buton Utara untuk tidak berspekulasi jauh dan menyuruh Aipda AD telah memperkosa AS. 

Ia juga meminta agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang menyudutkan kliennya.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak salah penafsiran dengan pemberitaan sepihak yang beredar, bahwa klien kami melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri, ini adalah berita bohong," ungkapnya.

Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S menegaskan pemecatan terhadap Aipda AD sudah sesuai dengan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Aipda AD telah merusak institusi Polri.

"Di Polres (Buton Utara) kita sudah selesai dengan PTDH. Alasannya melanggar kode etik dan merusak nama institusi Polri. Iya seputar itu (materi etik dugaan pemerkosaan)," bebernya.

Totok mengatakan saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Polda Sultra sebagai perlawanan Aipda AD. Ia menyerahkan sepenuhnya ke Polda Sultra.

"Sekarang kita serahkan di Polda Sultra sebagai upaya banding Aipda AD," pungkasnya.

Sebelumnya, Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved