Berita Viral
Ayah Kandung di Bengkulu Rudapaksa Anak Gadisnya Berusia 16 Tahun di Kebun Warga, Ketahuan Istri
Seorang ayah di Bengkulu rudapaksa anak gadisnya yang berusia 16 tahun . Dua kali di rumah dan sekali dikebun warga
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh perangai pria di Mukomuko, Bengkulu ini patut mendapatkan ganjaran yang setimpal .
Ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun . Korban yang tak kuasa melawan ancaman ayahnya itu sudah tiga kali dirudapaksa .
Ayah kandung korban yang berinisial H berusia 35 tahun itu seeneknay saja melampiaskan hasratnya .
Baca juga: Hewan-hewan Apa yang Pintar, Teka teki Hewan yang Pinter, Tebak-tebakan tentang Hewan yang sulit
Tak bisa dirumah, ia juga merudapaksa korban di perkebunnan warga . Tentu saja aksinya itu bikin geleng kepala.
Mengingat sosok yang jadi korbannya itu adalah anaknya sendiri .
Namun, sepandainya ia menyimpan rahasia, akhirnya terungkap juga. Pelaku berhasil diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari ibu korban.
Terduga pelaku inisial H (35) dilaporkan istri sendiri setelah ketahuan melakukan hal bejat terhadap anak kandung sendiri.
Saat ini H sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kejadian itu terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialaminya kepada sang bibi, saudara dari ibu korban.
Mendengar cerita keponakannya itu, sang bibi lalu melaporkan perbuatan ayah kandung H kepada ibu korban.
Tak terima atas perbuatan H, lantas pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, ibu korban bersama bibinya melaporkan kejadian persetubuhan itu ke Polsek Sungai Rumbai.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Kendari, Dipaksa Layani Hasrat Paman, Sengaja Direkam saat Dirudapaksa
Mendapati laporan ibu korban, personel Polsek Sungai Rumbai langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku yang hendak melarikan diri ke Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
“Laporan kita terima dan kita tindaklanjuti. Terduga pelaku kita amankan dan kita serahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko,” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma W melalui Kapolsek Sungai Rumbai IPTU Robby Has Wantania, saat dihubungi TribunBengkulu.com, Minggu (27/4/2025).
Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali di waktu yang berbeda.
Kejadian pertama dilakukan terduga pelaku sekitar awal bulan Maret 2025 di rumah terduga. Saat itu keadaan rumah dalam keadaan kosong, korban disetubuhi di kamarnya sendiri.
FAKTA Baru Pernikahan Viral Kakek Tarman dan Shela: Bukan Kabur, Keduanya Bulan Madu |
![]() |
---|
Nasib Sheila Arika, Gadis yang Dinikahi Kakek Tarman Bermahar Rp 3 M, Keluarga Bantah Suami Kabur |
![]() |
---|
Kakek Tarman Viral, Mantan Napi Kasus Penipuan Ini Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.