Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Ayah Kandung di Bengkulu Rudapaksa Anak Gadisnya Berusia 16 Tahun di Kebun Warga, Ketahuan Istri

Seorang ayah di Bengkulu rudapaksa anak gadisnya yang berusia 16 tahun . Dua kali di rumah dan sekali dikebun warga

Editor: Budi Rahmat
Freepik
DIRUDAPAKSA AYAH - Foto ilustrasi - Seorang gadis di Bengkulu dipaksa layani hasrat orangtua kandungnya. Tiga kali ia dirudapaksa 

Lalu kejadian itu kembali terjadi pada 7 Maret 2025, dengan lokasi kejadian sama di rumah dan terjadi di kamar terduga pelaku.

Kejadian terakhir dialami korban di kawasan perkebunan milik masyarakat di Kecamatan Ipuh pada 18 April 2025.

“Aksi bejat pelaku ini sudah 3 kali di waktu yang berbeda. Pertama di kamar korban, lalu di kamar terduga pelaku, terakhir di perkebunan sawit warga,” jelas Robby.

Sementara itu, dari pemeriksaan juga diketahui bahwa korban mendapat ancaman dari terduga pelaku.

Terduga pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Terduga pelaku ini mengancam korban, kalau korban cerita ke orang lain tentang hal yang dialaminya korban akan dibunuh,” kata Robby.

Saat ini, kasus ini sudah diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: INILAH 2 Sosok Orang Belanda yang Sukses Bawa Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025, Sejarah Baru

Sengaja Direkam saat Berhubungan Badan

Kisah lainnya, adalah kisah pilu seorang gadis di Kendari yang jadi korban rudapaksa pamannya. Bahkan ia tak ingat lagi sudah berapakali melayani hasrat sang paman .

Usahanya untuk melawan , sia-sia karena pelaku yang mengancam akan membunuh dan akan menyebarkan video pornonya saat melakukan hubungan badan .

Jadilah korban hanya pasrah dan pada akhirnya sang paman dengan leluasa merudapaksanya. Korban hingga kini alami trauma akibat perlakuan yang tak manusiwi tersebut .

Korban adalah SW berusia 14 tahun . Ia merupakan pelajar SMP . SW menjadi korban rudapaksa pamannya berinisial YF, di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rudapaksa ini terjadi ketika SW masih duduk di kelas satu bangku SMP.

Kemudian terbongkar usai sejumlah tetangga mencurigai gerak gerik YF ketika sedang bertemu dengan korban.

Kasus ini pun sudah dilaporkan SW ke Mako Polresta Kendari, Kamis, (24/4/2025).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved