Divonis Bebas PN Rengat, Oknum Pendidik di Inhu Masih Harus Berhadapan dengan Perkara Pencabulan
Oknum pendidik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AU sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Oknum pendidik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AU sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat.
Namun tampaknya perjalanan kasus hukum AU masih belum tuntas.
Pasalnya AU masih dihadapkan dengan perkara pencabulan di bawah umur yang dilakukannya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, M Ulinnuha mengatakan berkas perkara pencabulan dengan tersangka AU sudah dilimpahkan oleh pihak Kepolisian Polres Inhu ke Kejari Inhu.
“Setelah menerima berkas dari Polres Inhu, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Pematang Reba selama 20 hari kedepan. Untuk selanjutnya dilimpahkan kepada PN Rengat,” ujarnya ketika dikonfirmasi awak media.
Apabila melihat perjalanan kasus AU, sebelumnya ia ditangkap aparat Kepolisian Polres Inhu atas dugaan tindak asusila.
Korbannya juga anak didik di institusi tempatnya mengajar.
Setelah menjalani persidangan, AU divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada tanggal 4 Februari 2025 lalu.
Berdasarkan catatan Tribunpekanbaru, AU sebelumnya dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000 dengan subsidair 6 bulan kurungan.
Namun majelis hakim meyakini AU tidak melakukan perbuatan sesuai dengan dakwaan tersebut, sehingga AU dinyatakan bebas.
Terkait perkara ini, Humas PN Rengat, Aditya mengatakan bahwa pihaknya belum menerima putusan kasasi.
Namun AU kembali akan menjalani persidangan atas kasus pencabulan anak di bawah umur. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
| Oknum Guru SD di Inhu Ditangkap Polisi karena Ikut Edarkan Sabu |
|
|---|
| Tujuh Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polsek Peranap dalam Satu Hari |
|
|---|
| Tampang Suami Pembakar Istri di Inhu, Mengaku Nekat karena Cemburu |
|
|---|
| Kata Tetangga Soal Suami Bakar Istri di Inhu, Dipecat dari Perusahaan Karena Urine Positif Narkoba |
|
|---|
| POPULER RIAU: Suami Bakar Istri di Inhu & Siswa SMAN 9 Pekanbaru Dirundung Hingga Dirawat di RS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.