Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPMD Bengkalis Instruksikan Bentuk Koperasi Merah Putih di Tiap Desa

DPMD Bengkalis sudah mengintruksikan seluruh desa di Bengkalis untuk membentuk koperasi Merah Putih.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
KOPERASI MERAH PUTIH - Plt Kepala DPMD Bengkalis Andris Wasono mengaku sudah menginstruksikan bentuk Koperasi Merah Putih di tiap desa. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis sudah mengintruksikan seluruh desa di Bengkalis untuk membentuk koperasi Merah Putih. Pembentukan dilakukan dengan melaksanakan musyawarah khusus di masing masing desa.


Hal ini diungkap langsung Plt Kepala DPMD Bengkalis Andris Wasono kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (1/5). Menurut dia, pembentukan koperasi merah putih ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat. 


"Arahan dari pusat untuk membentuk dahulu koperasi merah putih di setiap desa, bagaimana mekanisme kerjanya secara teknis nanti akan kita ikuti arahan dari pemerintah pusat. Yang jelas masing masing desa harus bentuk dahulu badan koperasinya," terangnya.


Menurut dia, kemarin juga sudah dilakukan rapat zoom meeting dengan seluruh desa dan menghadirkan narasumber untuk menjelaskan terkait pembentukan koperasi merah putih. Nanti juga akan dijadwalkan tim turun ke desa desa menjelaskan lebih detail terkait pembentukan koperasi ini. 


Koperasi merah putih yang akan dibentuk nanti, melibatkan desa sebagai pengawas, sementara kepengurusan diserahkan kepada desa untuk menunjuk langsung orang orang yang kompeten menjadi pengurus, untuk kepengurusan awal minimal kepengurusan lima orang. 


"Untuk pembentukan koperasi merah putih ini melibatkan sebanyak 17 notaris se kabupaten Bengkalis. Notaris inilah yang akan mengeluarkan akta pembentukan koperasi merah putih yang akan di Bentuk," jelasnya.


Andris mengatakan, tidak semua notaris mempunyai kewenangan mengeluarkan akta koperasi merah putih, untuk Bengkalis ada tujuh belas notaris yang bisa mengeluarkannya, diantaranya satu ada di Kecamatan Bengkalis, satu di Kecamatan Bukit Batu dan lima belas lagi ada di kecamatan Mandau. 


"Makannya kemarin kita sudah sampaikan untuk membagi wilayah, jangan sampai keteteran dengan sekian banyak desa di bagi untuk pengurusan akta notarisnya, sehingga bisa mempercepat pembentukannya," tambahnya.


Menurut dia, secara umum koperasi merah putih yang akan di bentuk nanti bisa memiliki berbagai unit usaha, seperti simpan pinjam, usaha pangkalan lpj, usaha klinik, gudang dan lainnya. Jadi nanti tidak satu unit usaha yang bisa dilakukan oleh koperasi Merah Putih. 


Selain melakukan kegiatan unit usaha, nantinya koperasi merah putih di desa ini juga memiliki tugas untuk merivitalisasi koperasi koperasi desa yang sudah ada, mengabungkan koperasi yang sudah ada. Untuk operasional koperasi nanti diarahkan menggunakan biaya anggaran dana Bermasa masing masing desa. 


"Arahnya masih pembentukan, di bulan Juli akan dilakukan lauching koperasi merah putih seluruh Indonesia. Kita berharap nanti saat lauching seluruh desa sudah memiliki koperasi merah putih," terangnya.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved