Berita Viral
Janda 48 Tahun di Wonogiri Tewas Dicor Kekasih Brondong yang Sudah Berkeluarga
Keduanya sempat cekcok hingga berujung pada pembunuhan korban pada Februari 2025 kemarin. Hubungan tersebut adalah cinta terlarang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dwi Hastuti, seorang wanita yang ditemukan tewas dengan tubuhnya dicor di Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Jawa Tengah, adalah sosok yang tragis.
Lahir pada tahun 1977, Dwi meninggal dunia di usia 48 tahun.
Dia diketahui berasal dari Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
Kekasihnya, Joko Nur Setyawan yang berusia 34 tahun, terbukti menjadi pelaku yang menghilangkan nyawanya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, mengonfirmasi bahwa korban dan tersangka memang menjalin hubungan asmara.
"Saya sempat wawancara kepada tersangka bahwa mengenal (korban) pada bulan Oktober 2024," katanya, dikutip dari tvOneNews, Sabtu (3/5/2025).
Hubungan tersebut adalah cinta terlarang karena Joko diketahui sudah berkeluarga memiliki anak dan istri.
Sementara, korban Dwi Hastuti berstatus sebagai janda.
Jalinan cinta tersangka dan korban tidak berjalan lancar.
Keduanya sempat cekcok hingga berujung pada pembunuhan korban pada Februari 2025 kemarin.
Baca juga: Kronologi Jasad Dibopong di Senama Nenek Kampar, Padahal Ada Ambulans Desa Rekor MURI
Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kematian Pasien RSJ Tampan Pekanbaru, Keluarga Duga Ada Kelalaian
Motif minta dinikahi
Semua bermula saat Hastuti bersama Joko mendatangi rumah orang tua pelaku yang menjadi lokasi kejadian perkara.
Keributan keduanya karena korban meminta dinikahi oleh pelaku.
"Motif yang disampaikan (tersangka) karena diminta bertanggung jawab untuk menikahi (korban), tetapi menghindar dan tidak mau. Sehingga dihabisi di rumah orang tuanya (tersangka) dan dikuburkan di pekarangan," jelas Jarot.
Joko tega menganiaya korban hingga tewas.
Kemudian mayat Dwi Hastuti dibungkus dengan plastik dan karpet.
Tersangka kemudian menggali lubang di pekarangan rumah orang tuanya untuk menyembunyikan mayat kekasihnya itu.
"Kemudian ditutup dengan kayu di atasnya baru dicor," jelas Jarot.
Selain motif asmara, lanjut Jarot, tersangka membunuh korban juga karena motif utang Rp15 juta kepada korban.
Polisi untuk sementara menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Apabila ada memang pendukung kuat dalam pembuktian, kami akan gunakan pasal perencanaan," tandasnya.
Pengakuan Joko
Joko di hadapan polisi mengakui korban adalah selingkuhannya.
"Motifnya dia itu ngejar saya ingin dinikahi, saya tidak mau karena saya sudah punya anak istri."
"Motif lain saya punya pinjaman Rp 15 juta," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.
Joko turut mengakui, dirinyalah pelaku tunggal dalam kasus ini.
"Saya cekik dari belakang. Setelah (korban meninggal) dikubur di belakang rumah, saya kubur dengan tanah, saya cor biar tidak bau. Tidak ada yang membantu, saya sendiri," tandasnya.
GEGER, Tawaran jadi Buzzer dengan Bayaran Rp 150 Juta ke Selebgram Pasca Demo DPR, Begini Narasinya |
![]() |
---|
NASIB Mashel Widianto yang Kini Terima Bullyan Netizen usai Terbongkarnya Bayaran Ratusan Juta |
![]() |
---|
Keberadaan Ahmad Sahroni saat Demo di Jakarta, Tiba-tiba Muncul Foto yang Hebohkan Publik |
![]() |
---|
Klarifikasi Anggota DPRD Bebizie yang Pamer ke Eropa di Tengah Demo DPR: Saya Ngantar Anak |
![]() |
---|
Inilah Deretan Artis Anggota DPR RI yang Disorot Publik, Kualitas Mereka Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.