Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kematian Pasien RSJ Tampan Pekanbaru, Keluarga Duga Ada Kelalaian

AN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang meninggal dunia setelah ditemukan gantung diri pada Jumat (25/04/2025

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
RSJ Tampan Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak kepolisian sudah memeriksa 6 saksi termasuk dokter dan perawat dalam kasus dugaan kematian seorang pasien berinisial AN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru.

Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh pihak keluarga korban, yang menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan petugas rumah sakit.

AN di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang meninggal dunia setelah ditemukan gantung diri pada Jumat (25/04/2025) lalu.

"Saat ini kasusnya sedang kami dalami, kita juga telah memeriksa 6 orang saksi termasuk Dokter serta perawat yang merawat korban saat kejadian," ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (3/5/2025).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga bergerak cepat dengan menyita rekaman kamera pengawas CCTV yang diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa pasien.

Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Pasien RSJ Tampan Pekanbaru, Keluarga Korban Duga Ada Unsur Kelalaian

“Rekaman tersebut sudah kami kirim ke Labfor untuk diperiksa guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidananya,” beber Bery.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam kejadian ini.

Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim.

Kompol Bery juga memberikan jaminan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan demi mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini.

"Hingga kini, penyidik masih meneliti berbagai bukti untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” pungkas Kasat Reskrim.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved