Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kejinya Perilaku Pimpinan Ponpes di Nagan, 7 Kali Nodai Muridnya yang Masih Berusia 12 Tahun

Pelaku nekat merudapaksa korban di lingkungan pesantren dengan modus menyuruh korban untuk membersihkan kamar tidurnya. 

Editor: Muhammad Ridho
DOK
ILUSTRASI - Kasus pencabulan kembali terjadi di Aceh, Kali ini pelaku pencabulan melibatkan pemuka agama yang juga pimpinan pesantren tega melakukan pencabulan terhadap santrinya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pencabulan kembali terjadi di Aceh, Kali ini pelaku pencabulan melibatkan pemuka agama yang juga pimpinan pesantren tega melakukan pencabulan terhadap santrinya.

Kejadian ini terjadi di salah satu pesantren di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Korbannya adalah seorang perempuan berusia 12 tahun yang tak lain adalah anak asuhnya.

Pelaku bernama Tgk Muhammad Salem (42), yang kesehariannya akrab dipanggil Waled.

Ia juga merupakan anggota sebuah lembaga yang menaungi ulama di Kabupaten Nagan Raya.

Namun, sejak kasus rudapaksa ini mencuat, pelaku telah dinonaktifkan sebagai anggota.

Korbannya merupakan santri di pesantren itu dan korban telah diasuh oleh istri pelaku dan dianggap sebagai “anak”..

Korban merupakan anak yang pada saat kejadian masih berusia 12 tahun. 

Pelaku nekat merudapaksa korban di lingkungan pesantren dengan modus menyuruh korban untuk membersihkan kamar tidurnya. 

Korban menolak suruhan pelaku, tetapi secara paksa pelaku menarik tubuh korban ke dalam kamar dan merudapaksanya.

Kejadian ini terus berulang dan korban sudah dirudapaksa oleh pelaku sebanyak tujuh kali. 

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku ketika rumahnya dalam keadaan kosong dan istrinya sedang keluar.

Baca juga: Bos Sayur Cabuli Pekerjanya hingga Melahirkan di Lhokseumawe, Anak Meninggal dan Pelaku Masuk Bui

Korban juga diancam oleh pelaku agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun.

Aksi tak terpuji ini justru terbongkar seusai ibu korban mendapat laporan dari seorang saksi dan keterangan korban tentang kejadian amoral ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved