Unri Resmi Atur Penggunaan AI dalam Proses Belajar Mengajar

Universitas Riau (UNRI) resmi mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penggunaan Artificial Intelligence (AI)

Penulis: Alex | Editor: M Iqbal
Foto/humas Unri
REKTOR Unri, Prof Dr Sri Indarti  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Universitas Riau (UNRI) resmi mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam kegiatan belajar mengajar. Aturan ini dibuat untuk mengatur penggunaan AI secara etis, efektif, aman, dan tetap menjaga prinsip-prinsip integritas akademik.


Rektor UNRI, Prof Dr Sri Indarti menyebutkan bahwa peraturan ini merupakan turunan dari panduan yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti, Kemendikbudristek. Meski bersifat lokal, peraturan ini tetap mengacu pada pedoman nasional.


Menurutnya, teknologi AI memiliki banyak manfaat, seperti mendukung pembelajaran yang lebih personal, membantu inklusivitas, dan menciptakan konten pembelajaran yang inovatif. Namun, penggunaan AI juga menyimpan risiko, seperti plagiarisme dan turunnya kemampuan berpikir kritis jika tidak digunakan dengan bijak.


Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Mexsasai Indra, menambahkan bahwa aturan ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh civitas akademika, termasuk dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, pustakawan, dan laboran.


Ia menegaskan bahwa AI boleh digunakan dalam aktivitas akademik, asalkan sesuai aturan dan dalam pengawasan. Tujuannya agar penggunaan AI benar-benar memberi manfaat tanpa mengorbankan kualitas dan integritas pendidikan.


UNRI ingin memastikan bahwa pemanfaatan teknologi mengikuti perkembangan zaman, namun tetap dalam koridor yang bertanggung jawab. Ini menjadi langkah penting bagi kampus untuk menghadapi tantangan era digital.


Dengan adanya peraturan ini, UNRI berharap seluruh pihak memahami batas dan potensi AI, serta mampu menggunakannya secara optimal untuk mendukung proses belajar yang lebih baik. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved