Berita Viral

TEGAS, Inilah Momen Adang Daradjatun Respon Keinginan Ahmad Dhani Berdebat dengan Komnas Perempuan

Ahmad Dhani meminta diberikan ruang berdebat dengan Komnas Perempuan. Adang Daradjatun pun merespon keinginan itu dnegan jawaban tegas

Editor: Budi Rahmat
Sripo/net
AHMAD DHANI - Inilah momen Adang Daradjatun merespon keinginan Ahmad Dhani debat dengan Komas Perempuan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tegas. Inilah momen Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun menasihati Ahmad Dhani dan memintanya minta maaf atas lisannya yang tak pantas sebagai anggota DPR dan public figure.

Pernyataan tegas Aadang tersebut ia sampaikan pada sidang di Mahkamah Kehormanatan Dewan (MKD). Sidang tersebut dilaksanakan terkait dengan aduan lisan yang tak pantas yang diucapkan oleh Ahmad Dhani.

Salah satunya adalah menyebutkan nama Rayen Pono jadi Rayen Porno. MKD pun meminta klarifikasi Ahmad Dhani dan memintanya minta maaf

Baca juga: HERCULES Meradang pada Sejumlah Advokat, Sebut Anak dan Istrinya Kaget dengar Kabar Tersebut

Pada sidang di Mahkamah Kehormanatan Dewan (MKD), Ahmad Dhani menilai apa yang ia lakukan itu tidak melanggar norma karena norma itu Pancasila. 

Bahkan ia menyinggung soal keberatan Komnas Perempuan soal pernyataannya agar wanita Indonesia menikah dengan WNA sehingga menghasilkan pemain naturalisasi.
 
Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik itu, Ahmad Dhani menyebut apa yang disampaikan oleh Komnas Perempuan itu tidak sesuai dengan Pancasila.

"Saya merasa Komnas Perempuan ini menjunjung tinggi norma kebarat-baratan, bukan norma perempuan, tapi norma kebarat-baratan, menurut saya pribadi," kata dia.

Bahkan Ahmad Dhani pun meminta untuk diizinkan berdebat dengan Komnas Perempuan.

"Sehingga kalau diperbolehkan berdebat dengan Komnas Perempuan, saya akan debat mereka masalah etika dan masalah moral yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 45," kata Ahmad Dhani.

Menanggapi hal itu, anggota MKD DPR, Tommy Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya tidak mau memberikan duang debat.

"Kita di sini tidak mau mengarahkan untuk masalah debat berdebat mas Dhani, tapi kita merasa bahwa lisan yang kita ucapkan juga harus memikirkan banyak orang, apalagi Mas Dhani sebagai public figure dan anggota DPR RI tentunya banyak yang memperhatikan," kata Tommy Kurniawan.

Ia pun menyebut bahwa pemikiran Ahmad Dhani itu sudah keluar dari moral yang ada.

"Jadi pemikiran out of the box yang Mas Dhani ucapkan, menurut presidium yang melaporkan ini adalah out of moral, artinya bagi mereka, bukan hanya Komnas Prempuan. Kami sebagai MKD wajib meminta klarifikasi dan menanyakan hal tersebut, Kami tidak mau mengarahkan debat berdebat," jelas Tommy lagi.

Baca juga: Pasutri Lecehkan Anak Dibawah Umur, Korban Ditelanjangi, Dipaksa Lakukan Hal Tak Lazim lalu Direkam

Anggota MKD DPR lainnya yang juga merupakan mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Adang Daradjatun memberikan nasihat kepada Ahmad Dhani untuk tidak sembarangan bicara.

"Dari diskusi tadi saya masih melihat masih mempermasalahkan masalah kepatutan. Mungkin titipan saya bahwa agar lebih baca kembali ketentuan kode etik yang ada di DPR," kata dia.

"Kalau kita perdebatkan kembali, memang bisa berdebat. Tapi sebagai anggota DPR, apapun juga kita tidak bisa berbicara seenaknya saja," tambahnya.

Bahkan Adang Darajatun terlihat melotot kepada Ahmad Dhani saat mengingatkan bahwa yang disampaikan pimpinan sidang adalah masalah kepatutan sebagai anggota DPR.

Adang juga mengingatkan pada Ahmad Dhani, bahwa sebagai anggota DPR dirinya memiliki kode etik yang harus dipatuhi.

"Sebagai anggota DPR yang memiliki kode etik, ini jadi perhatian tidak hanya untuk teradu tap juga untuk seluruh anggota dewan," kata dia.

Ia pun berharap Ahmad Dhani bisa menyesali apa yang telah ia perbuat karena telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR.

"Untuk itu, ucapan teradu memelesetkan nama seseorang dari Pono jadi Porno, walaupun sudah terjawab tadi ya apakah itu merupakan suatu slip of tounge yang tadi disampaikan, dan itu betul-betul dari hati yang sangat mendalam, Anda menyesali masalah tersebut," kata dia.

"Untuk diingat bahwa kita bicara di ruangan ini adalah bicara tentang etika, tidak bicara tentang perdebatan," tambahnya.

Menanggapi itu, Ahmad Dhani pun mengaku sudah minta maaf kepada Rayen Pono di depan wartawan.

"Saya langsung minta maaf, semua wartawan juga ada di sana, tidak ada unsur kesengajaan, benar-benar slip of the tongue. Kesalahan yang harus disesali dan dimohonkan maaf kepada yang bersangkutan. Tidak ada tujuan merendahkan atau apapun," tutur Dhani.

Ia juga mengaku seumur hidupnya tidak pernah merendahkan siapapun.

"Seumur hidup saya tidak punya catatan untuk merendahkan suku atau agama yang lain. Kalau ada unsur kesengajaan, saudara RP juga mungkin akan marah. Kalau memang dianggap itu kesalahan, pasti langsung saat itu saya minta maaf," katanya.

Baca juga: GEGER, Driver Ojol Bawa Paket Berisi Jasad Bayi, Diminta Serahkan ke Marbot Mesjid

Enggan mengaku menyesali perbuatannya, Ahmad Dhani hanya menghormati apapun keputusan sidang.

"Kalau dibilang menyesal, saya menghormati semua pimpinan, saya akan mengikuti apa yang diarahkan," kata dia,

Namun Adang menegaskan bahwa Ahmad Dhani harus meminta maaf dan merasa apa yang dilakukan salah.

"Perlu penegasan tentang merasa salah dalam konteks slip of the tongue tersebut dan meminta maaf terhadap hal tersebut," kata Adang lagi.

"Kalau slip of the tongue tentu kesalahan, saat itu juga saya sudah minta maaf," kata Ahmad Dhani.

Dalam sidang MKD, Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan atas dua kasus berbeda. 

Ia diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan. 

Tak hanya teguran lisan, MKD juga meminta Politikus Gerindra sekaligus pentolan band Dewa 19 itu meminta maaf kepada pengadu. 

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, dalam rapat.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved