Berita Viral

Pasutri Lecehkan Anak Dibawah Umur, Korban Ditelanjangi, Dipaksa Lakukan Hal Tak Lazim lalu Direkam

Pasutri di Bali ini benar-benar kejam. 3 anak di bawah umur dilecehkan dengan cara yang tak manusiawi. Aksinya itu sengaja direkam

Editor: Budi Rahmat
Tribun Bali
LECEHKAN ANAK - Pasutri di Bali lecehkan anak di bawah umur . Korban ditelanjangi lalu dipaksa lakukan hal tak lazim dan direkam pelaku 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan suamia istri di Bali diamankan polisi setelah disangkakan melakukan pelecehan pada tiga anak di bawha umur.

Ketiga korban berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17). Mereka mengalami pelecehan seksual serta juga dipermalukan.

Tak hanya itu, korban juga mendapat kekerasan secara fisik oleh pelaku. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan lima orang tersangka. 

Baca juga: GEGER, Driver Ojol Bawa Paket Berisi Jasad Bayi, Diminta Serahkan ke Marbot Mesjid

Ternyata mereka ini telah melecehkan korbannya dnegan cara yang tak manusiawi. Tak ada harganya manusia di mata para pelaku ini .

Korban mulai dilecehkan berupa diminta melakukan onani. Kemudian ditelanjangi untuk dilakukan hal tak senonoh.

Berikut ini Kronologinya

Suami-istri asal Bali, berinisial KEP (istri) dan GDN (suami) diamankan pihak kepolisian karena melakukan pelecehan serta kekerasan pada 3 anak di bawah umur.

Mereka mengalami peristiwa tersebut di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali, Selasa 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 Wita.

Aparat kepolisian Polda Bali menetapkan 7 orang tersangka atas kasus tindak pidana pornografi dan kekerasan terhadap 3 anak laki-laki di bawah umur yang beberapa waktu lalu viral. 

KEP (istri) menjadi otak persekusi dan GDN suami KEP. 

Lima tersangka lain dengan peran masing-masing adalah KAP, GAR, STF, JIA dan satu pelaku anak MPRW (17). 

Peran mereka di antarannya adalah menyebarkan video persekusi ke media sosial. 

Sedangkan ketiga korban berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17), saat ini mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak karena mengalami trauma mendalam. 

Baca juga: Penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Mengamuk, Tak Terima Ponsel Disita, Lalu Rusuh

Ketiga anak tersebut dipersekusi oleh 7 tersangka dengan cara yang tidak manusiawi, dari dianiaya, ditembak airsoft gun hingga ditelanjangi. 

Tak berhenti di situ, para korban juga dipaksa onani dan disuruh menungging hingga memperlihatkan anus lalu direkam dan disebar di media sosial oleh tersangka. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved