DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Kini Sedang Bahas Dua Ranperda yang Diusulkan Pemko Pekanbaru
DPRD Pekanbaru kini sedang membahas dua Ranperda, yang sudah diusulkan Pemko Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru kini sedang membahas dua Ranperda, yang sudah diusulkan Pemko Pekanbaru.
Masing-masing, Ranperda Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani, serta Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
Ini merupakan ketiga Ranperda yang dibahas DPRD Pekanbaru, sepanjang tahun 2025 ini. Sebelumnya Ranperda LKPJ.
"Untuk Ranperda BPR dan LKK, sudah masuk paripurna awal yakni usulan Pemko Pekanbaru,' kata Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Jumat (9/5/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Disampaikan, bahwa Ranperda tentang penyertaan modal daerah untuk BPR Pekanbaru Madani, sudah direncanakan dari APBD 2025.
Hal ini juga sudah sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memang harus melakukan penambahan penyertaan modal.
“Memang harus ada kecukupan modal dari Pemko kepada perbankan kita. Sehingga bisa beroperasi," tambah Politisi senior PKS ini lagi.
Lebih lanjut dijelaskan Isa, keuntungan BPR Pekanbaru Madani pada tahun 2024 lalu, memberikan keuntungan sebesar Rp 500 juta. Namun dikarenakan ada beberapa pertimbangan, penyerahan keuntungan masih ditunda.
Dari laporan yang diterima, kondisi per hari ini, secara keuangan BPR sudah mulai lebih baik. Bahkan sudah bisa memberikan keuntungan untuk Pemko Pekanbaru.
"Jadi karena tingkat peminjaman atau transaksi yang semakin tinggi, maka kita diwajibkan untuk melakukan penyertaan modal," sebutnya.
Untuk Ranperda tentang LKK, tambah Isa, nantinya mengatur tentang beberapa lembaga kemasyarakatan yang ada di kelurahan. Termasuk RT RW.
Ini merupakan revisi Perda lama, yang nantinya dibahas pembentukan dan mekanisme pemilihannya nanti.
Ditargetkan paling lama akhir tahun 2025, dua Ranperda ini sudah disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Menakar Kekuatan DPRD Pekanbaru soal Permintaan ke Pemko dalam Penertiban Kabel Internet |
![]() |
---|
Perda KTR, Baliho di Pekanbaru Masih Dominan Dipenuhi Iklan Rokok, Begini Komentar DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Harapan Legislator di DPRD Pekanbaru Sempena HUT Provinsi Riau ke-68 Besok 9 Agustus |
![]() |
---|
Soal Seragam dan LKS Murid SDN dan SMPN, Komisi III DPRD Panggil Disdik Pekanbaru |
![]() |
---|
Parkir Liar di Sekitaran Mal SKA dan LW Ganggu Lalin, Dewan Minta Dishub Pekanbaru Tindak Tegas |
![]() |
---|