DPRD Pekanbaru

Parkir Liar di Sekitaran Mal SKA dan LW Ganggu Lalin, Dewan Minta Dishub Pekanbaru Tindak Tegas

Selain meresahkan pengguna jalan di Pekanbaru, parkir liar juga dinilai merugikan masyarakat dan menciptakan kesemrawutan.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
PARKIT LIAR - Suasana parkir liar di Mal SKA Pekanbaru beberapa waktu lalu. Selain meresahkan pengguna jalan di Pekanbaru, parkir liar juga dinilai merugikan masyarakat dan menciptakan kesemrawutan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keberadaan parkir liar yang marak terjadi di sekitar Mal SKA dan Living World (LW) Pekanbaru, Provinsi Riau sangat meresahkan pengguna jalan.

Apalagi lokasi parkir dipastikan ilegal, ditambah pula keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan, menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Anggota Fraksi PDI P DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin meminta Dishub, untuk segera turun tangan mengatasi persoalan ini.

Selain meresahkan pengguna jalan, parkir liar juga dinilai merugikan masyarakat dan menciptakan kesemrawutan tata kota.

“Kita minta Dishub bersihkan kawasan itu dari aktivitas parkir liar. Siapapun yang membekingi, sikat saja. Jangan sampai pembiaran ini menjadi kebiasaan yang merugikan masyarakat luas,” tegas Tekad, kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (7/2025).

Pantauan Tribunpekanbaru.com di lapangan, sering kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan, bahkan hingga memakan satu lajur jalan, terutama di akses masuk dan keluar pusat perbelanjaan tersebut.

Baca juga: Kabel Jaringan Masih Semrawut, DPRD Pekanbaru Desak Pembahasan Ranperda SJUT Segera Dibahas

Baca juga: DPRD Pekanbaru Harap 14 Jalan yang Dilarang Melintas Truk ODOL Benar-benar Terealisasi

Hal ini membuat arus lalu lintas tersendat dan menimbulkan antrean kendaraan yang cukup panjang di sekitaran lampu merah itu, terutama di akhir pekan.

Karenanya, Dishub Pekanbaru dan Polantas diminta untuk mengerahkan personil secara rutin, serta memberikan sanksi tegas berupa tilang atau penderekan terhadap kendaraan yang melanggar.

Selain itu, dewan juga mendorong pihak pengelola pusat perbelanjaan, untuk menyediakan area parkir yang memadai dan bekerja sama dengan Dishub dalam mengatasi masalah ini.

“Kita ingin ada kolaborasi yang nyata. Masalah parkir liar ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved